Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 November 2025, 20.32 WIB

ASN Pemkab Kepahiang yang Viral Injak Al-Qur'an Langsung Dipecat Tanpa Ampun!

VA, perempuan yang viral karena menginjak Al-Qur - Image

VA, perempuan yang viral karena menginjak Al-Qur

JawaPos.com-Gelombang kemarahan publik akhirnya berujung pada keputusan tegas. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepahiang, Bengkulu, resmi memecat Vita Amalia (VA), seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang videonya viral karena terlihat menginjak kitab suci Al-Qur’an.

Langkah itu diambil setelah serangkaian pemeriksaan intensif oleh tim penegak disiplin yang melibatkan Inspektorat, BKDPSDM, hingga Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kepahiang. Hasilnya satu: tindakan VA dinilai mencederai nilai keagamaan dan moral sebagai abdi negara.

Video berdurasi singkat itu sempat menyebar cepat di berbagai platform media sosial. Dalam hitungan jam, publik mengecam keras perbuatan yang dianggap menistakan simbol keagamaan tersebut.

VA kemudian dipanggil untuk memberikan klarifikasi di Polres Kepahiang pada Jumat (10/10). Di hadapan penyidik, ia mengaku bahwa benda yang diinjaknya bukan Al-Qur’an penuh, melainkan buku surat Yasin. Ia juga menyebut tengah berada dalam kondisi sakit dan tertekan oleh persoalan pribadi.

Namun, klarifikasi itu tak cukup meredam gejolak publik. Pemerintah daerah menilai, sebagai ASN, tindakan VA tidak bisa ditoleransi. Sekretaris Daerah Kepahiang, Hartono, menegaskan bahwa keputusan pemecatan diambil setelah mempertimbangkan berbagai aspek.

“Kami juga mempertimbangkan dampak kepada masyarakat, kepada pemerintah daerah, kepada provinsi, kepada negara. Maka kami memutuskan hukuman terberat, yaitu pemecatan. Istilahnya diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri,” jelas Hartono, Rabu (12/11).

Proses administrasi pemecatan kini sedang dilanjutkan ke Badan Kepegawaian Negara (BKN). Meski begitu, VA masih memiliki hak hukum untuk mengajukan pembelaan atau menggugat keputusan tersebut ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Dukungan terhadap langkah Pemkab datang dari berbagai pihak, termasuk MUI Kepahiang. Ketua MUI, Rabiul Jayan, menilai keputusan tersebut penting untuk menjaga ketertiban dan memberi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Langkah tegas ini memberikan kepastian hukum dan ketenangan kepada masyarakat. Makanya, kami dukung penuh langkah dari pemkab ini,” ujarnya. “Jangan bertindak sesuka hati. Ingat bahwa kita makhluk sosial, tidak hidup sendiri,” tambahnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore