Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 November 2025, 00.30 WIB

Kepala Daerah Desak Pemerintah Pertimbangkan Nasib Petani Tembakau

Pekerja melakukan penyortiran daun tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. - Image

Pekerja melakukan penyortiran daun tembakau di Gudang Tembakau Empatlima, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah.

JawaPos.com - Wacana pemerintah untuk mengadopsi Framework Convention on Tobacco Control (FCTC) ke dalam regulasi nasional kembali menuai penolakan keras dari sejumlah kepala daerah. Mereka menilai, kebijakan yang berorientasi pada pembatasan konsumsi tembakau itu tidak sejalan dengan realitas sosial dan ekonomi masyarakat Indonesia, terutama di daerah yang bergantung pada industri hasil tembakau (IHT).

Para kepala daerah mengingatkan bahwa adopsi FCTC dapat memukul perekonomian daerah penghasil tembakau seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur. Selain mengancam nasib jutaan petani, regulasi ketat terhadap industri tembakau juga dikhawatirkan akan melemahkan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor padat karya yang tumbuh di sekitar rantai pasok industri tersebut.

Bupati Temanggung, Agus Setyawan, secara terbuka menyuarakan keresahan itu. Temanggung, yang dikenal sebagai salah satu sentra tembakau terbesar di Indonesia, disebutnya tengah menghadapi tekanan berat dari berbagai regulasi baru, termasuk Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024.

"Tembakau bukan masalah, tapi solusi bagi ekonomi desa. Kalau regulasi tidak berpihak, maka yang mati bukan hanya petaninya, tapi seluruh ekosistem sosial di bawahnya," ujar Agus, Rabu (12/11).

Ia menegaskan bahwa tembakau adalah sumber kehidupan bagi banyak desa di lereng gunung. Namun kebijakan yang tumpang tindih dan tidak sinkron antara kementerian justru membuat posisi petani semakin terhimpit.

"Petani ingin tetap hidup, bisa menanam, dan memberi kontribusi bagi ekonomi bangsa," imbuhnya.

Agus juga menyoroti bahwa kebijakan seperti PP 28/2024 dan Rancangan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) seolah tidak mempertimbangkan aspek sosial ekonomi di tingkat akar rumput. Menurutnya, tembakau bukan sekadar komoditas pertanian, tetapi jantung ekonomi pedesaan.

Produksi Tembakau 12 Ribu Ton Terancam

Nada serupa disampaikan Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo. Daerahnya dikenal sebagai penghasil tembakau terbesar ketiga di Jawa Timur, dengan produksi mencapai sekitar 12.000 ton per tahun. Ia menilai pemerintah pusat belum memiliki arah kebijakan yang tegas terhadap industri hasil tembakau.

"Posisi negara sebenarnya ada di mana? Apakah negara ingin mendukung industri ini, atau justru ingin menghapusnya? Sikap pemerintah selama ini tidak jelas, seperti dua arah yang berlawanan,” ungkap Yusuf.

Yusuf menekankan, industri tembakau bukan sekadar soal ekonomi, tetapi juga instrumen pemerataan pembangunan dan penyedia lapangan kerja di daerah. Ia menilai, kebijakan yang terlalu membatasi hanya akan menimbulkan ketimpangan baru tanpa benar-benar menurunkan angka konsumsi rokok.

"Tembakau bukan hanya komoditas ekonomi, tetapi juga bagian dari sumber penghidupan jutaan rakyat. Faktanya, ketika pembatasan diperketat, konsumsi rokok juga tidak menurun secara signifikan," tegasnya.

Untuk diketahui, wacana adopsi FCTC memang muncul dari semangat global untuk menekan angka konsumsi rokok dan melindungi kesehatan masyarakat. 

Namun di sisi lain, kebijakan ini menimbulkan perdebatan panjang di dalam negeri karena menyangkut jutaan tenaga kerja yang terlibat dalam industri hasil tembakau, mulai dari petani, buruh pabrik, hingga pelaku distribusi.

Para kepala daerah berharap pemerintah pusat bisa mengambil sikap yang lebih berimbang—antara kepentingan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi masyarakat yang menggantungkan hidup pada tembakau.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore