
TPST Sentiong Mampu Kurangi Volume Sampah ke TPA hingga 3.333 Ton. (Royyan/ JawaPos.com)
JawaPos.com – Dalam waktu kurang dari setahun beroperasi, Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Sentiong di Kota Cimahi, Jawa Barat, berhasil menekan volume sampah yang dikirim ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) hingga 71 persen atau setara dengan 3.333 ton.
Tak hanya itu, fasilitas ini juga mampu menghasilkan Refuse Derived Fuel (RDF), bahan bakar alternatif yang dapat menggantikan batubara untuk industri semen.
"Selama periode pendampingan operasional 11 bulan oleh Kementerian PU yang berakhir pada 31 Juli 2025, TPST Sentiong telah menunjukkan hasil signifikan," ujar Kepala Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan Jawa Barat, Muhammad Reva, di TPST Sentiong, Kamis (13/11).
Reva menerangkan, TPST Sentiong dibangun melalui Program Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities (ISWMP) Tahun Anggaran 2023–2024 dengan dukungan pendanaan dari Bank Dunia sebesar Rp 33,9 miliar.
Fasilitas ini berdiri di atas lahan seluas 17.000 meter persegi di Kelurahan Cipageran, Kecamatan Cimahi Utara, dan memiliki kapasitas pengolahan hingga 50 ton sampah per hari.
"Fasilitas utama berupa hanggar pengolahan seluas 6.500 meter persegi dilengkapi peralatan modern untuk memilah dan mengolah sampah secara efisien," tuturnya.
Dari total sampah yang diolah, Reva menyebut bahwa sekitar 58,6 persen menjadi biomasa, 4,2 persen fluff, dan 8,4 persen material daur ulang bernilai tinggi. Biomasa dan fluff kemudian dicampur untuk menghasilkan RDF, sementara sebagian biomasa diolah lebih lanjut di TPST Lebaksaat menggunakan teknologi larva Black Soldier Fly (BSF) yang menghasilkan pupuk dan pakan ternak.
"Wilayah pelayanan TPST Sentiong meliputi tiga kelurahan, yaitu Cipageran, Citeureup, dan Padasuka dengan total 14.285 kepala keluarga," ungkapnya.
Adapun proses pengolahan sampah di fasilitas ini dilakukan secara berjenjang mulai dari penimbangan dan pemilahan, pemisahan logam menggunakan magnetic separator, hingga pencacahan menggunakan mesin shredder dan crusher.
"Kombinasi teknologi tersebut membuat proses pengolahan berjalan efisien sekaligus menghasilkan produk olahan bernilai ekonomi," ucap Reva.
Kementerian PUPR berharap TPST Sentiong dapat menjadi contoh praktik terbaik pengelolaan sampah terpadu di tingkat kota. Dengan pengelolaan yang berkelanjutan, fasilitas ini diharapkan mampu memperkuat kapasitas kelembagaan daerah sekaligus membawa manfaat nyata bagi masyarakat Cimahi dalam menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan sehat.
Adapun sejak 1 Agustus 2025, pengelolaan TPST Sentiong resmi diserahkan kepada Pemerintah Kota Cimahi untuk dilanjutkan secara mandiri.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
