Logo JawaPos
Author avatar - Image
17 November 2025, 23.41 WIB

BBPOM Mulai Sidak Peredaran Kosmetik Berbahaya Sasar Klinik Kecantikan, Toko, dan Pasar di Bali

Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara) - Image

Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni. (Ni Putu Putri Muliantari/Antara)

JawaPos.com–Balai Besar Pom (BBPOM) Denpasar sidak peredaran kosmetik berbahaya di seluruh Bali. Intensifikasi dilakukan melihat temuan BPOM RI atas 23 kosmetik berbahaya mengandung merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, pewarna merah K3 dan K10, dan bahan pewarna acid orange 7.

Kepala BBPOM di Denpasar I Gusti Ayu Adhi Aryapatni mengatakan, hingga saat ini belum ada hasil dari pengawasan BBPOM. Sebab sidak akan dilakukan berlanjut selama satu bulan.

”Kami juga melakukan intensifikasi pengawasan produk kecantikan. Karena ditemukan di satu daerah mungkin di tempat lain juga ada seperti itu. Kami melakukan pengawasan mulai minggu lalu,” kata I Gusti Ayu Adhi Aryapatni seperti dilansir dari Antara di Denpasar, Senin (17/11).

Ayu Adhi menyampaikan, yang menjadi sasaran adalah klinik-klinik kecantikan, toko, pasar-pasar tradisional yang juga menjual produk kosmetik. Pengawasan juga dilakukan tim siber sebab peredaran kosmetik juga berlangsung secara daring.

Untuk wilayah pengawasan, BBPOM memastikan akan dilakukan di seluruh Bali bersama Loka Pom Buleleng untuk pengawasan di Kabupaten Buleleng dan Jembrana.

”Kami skala prioritas di mana banyak distribusinya di sana, seperti di Kabupaten Badung ya kemudian Denpasar pasti kena karena kita paling banyak penduduk di sini, distribusi paling banyak pasti Denpasar,” ujar Ayu Adhi.

Kepala BBPOM di Denpasar memastikan jika hasil pengujian ditemukan kandungan berbahaya pada produk kosmetik, akan dimusnahkan. Jika penelusuran menemukan bukti yang cukup akan dikenai sanksi pidana.

Ayu Adhi mengimbau agar selalu teliti dalam memilih produk kecantikan dengan salah satu uji pribadi yaitu cek kemasan, label, izin, dan kedaluwarsa (KLIK).

”Harus ada izin edar, kosmetik terutama karena izin edarnya satu-satunya harus dari BPOM, yakinkan itu ada izin edar dan kemudian jangan termakan iklan, jangan mau putih sesaat,” ungkap I Gusti Ayu Adhi Aryapatni.

Menurut dia, salah satu yang berisiko mengandung bahan berbahaya adalah produk kecantikan yang mampu mengubah warna kulit menjadi putih seketika. Dia berharap masyarakat tak termakan buaian ini.

Kepala Unit Pasar Kreneng Denpasar I Gusti Ngurah Arya Kusuma yang turut hadir di sela sidak BBPOM jelang Hari Galungan dan Kuningan ikut merespons dengan memastikan akan terbuka jika tim hadir untuk memeriksa produk kecantikan di pasar tersebut. Di luar agenda sidak pihaknya juga memastikan rutin turun mengevaluasi dan mengawasi peredaran produk yang dijual pedagang di Pasar Kreneng.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore