Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 November 2025, 23.30 WIB

Fakta Mengejutkan! Awalnya Jadi Saksi, AKBP Basuki Kini Dipatsus karena Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Dosen yang Tewas di Hotel Semarang

Ilustrasi pembunuhan. (Ardika/Antara)

JawaPos.com-Kasus kematian seorang dosen perempuan yang ditemukan meninggal tanpa busana di kamar hotel Jalan Telaga Bodas Raya, Semarang, Senin (17/11) pukul 05.30 WIB, memasuki babak baru. Sosok perwira polisi yang awalnya hanya berstatus saksi utama, AKBP Basuki, kini resmi dipatsus setelah terungkap menjalin hubungan gelap dengan korban.

Korban diketahui bernama DLL, 35 tahun, warga Kedungmundu, Kecamatan Tembalang. Ia merupakan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag). Perempuan itu ditemukan tergeletak di lantai kamar 210 dalam kondisi sudah tidak bernapas.

Orang yang pertama kali menemukan korban adalah AKBP Basuki, 56, Kasubdit Dalmas Ditsamapta Polda Jateng. Polisi tersebut datang ke kamar hotel korban sekitar pukul 05.30 WIB.

Saat membuka pintu kamar, ia mendapati korban dalam kondisi tak bernyawa, lalu melapor ke Inafis Polrestabes Semarang, Polsek Gajahmungkur, serta pihak resepsionis hotel.

Usai laporan itu, olah tempat kejadian perkara langsung dilakukan untuk memastikan penyebab kematian.

Saat itu, Kasatreskrim Polrestabes Semarang, AKBP Andika Dharma Sena, membenarkan adanya temuan tersebut. Hingga kini, proses penyelidikan masih berlangsung.

“Nanti kita coba lakukan otopsi. Nanti kita lihat hasil otopsinya seperti apa,” katanya, Selasa (18/11) lalu seperti dikutip dari Radar Semarang (Jawa Pos Grup)

Ia menambahkan, sejumlah saksi telah diperiksa yang belakangan diketahui ternyata termasuk AKBP Basuki yang saat itu berada di lokasi kejadian. “Ada salah satu saksi yang kami periksa. Nanti kami lihat keterangannya seperti apa,” ujarnya.

AKBP Basuki Ternyata Punya Hubungan Gelap dengan Korban

Seiring dengan bergulirnya penyelidikin, internal Polda Jateng mengungkap fakta mengejutkan: AKBP Basuki ternyata memiliki hubungan asmara dengan korban, meski ia telah beristri.

Temuan inilah yang membuat statusnya berubah dari saksi utama dalam kasus kematian DLV menjadi terperiksa etik, hingga akhirnya dijebloskan ke tahanan khusus (patsus).

Kasus ini masih bergulir, dan pihak kepolisian menegaskan hasil otopsi serta gelar perkara akan menentukan langkah lanjutan dalam penyidikan maupun proses etik terhadap AKBP Basuki.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, membenarkan bahwa AKBP B sudah berkeluarga, sementara korban masih berstatus lajang.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore