Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 November 2025, 17.35 WIB

Sepuluh Bulan, 148 WNA Nakal Ditindak Imigrasi Jatim

Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim menindak 148 WNA nakal. (Istimewa) - Image

Kanwil Ditjen Imigrasi Jatim menindak 148 WNA nakal. (Istimewa)

JawaPos.com-Selama sepuluh bulan kantor wilayah direktorat jenderal imigrasi Jawa Timur menindak 148 warga negara asing (WNA) nakal. Mereka tertangkap tangan berada di Jatim melebihi batas waktu izin tinggal, melakukan aksi kriminilitas.

Sanksi tegas diberikan, yaitu tindakan administrasi keimigrasian (TKA) dan pro justitia.

"Dari 148 kasus, sebanyak 142 WNA kami berikan sanksi TKA atau denda administrasi. Kemudian 6 WNA, diberikan sanksi pidana," kata Kepala Kanwil Ditjenim Jatim Novianto Sulastono.

Sanksi pidana diberikan karena mereka melanggar UU Nomor 6 Tahun 2011 terkait keimigrasian, terkait penyalahgunaan izin tinggal atau pemalsuan dokumen tempat tinggal.

"Setiap bulan puluhan ribu WNA datang ke sini (Jawa Timur) dengan berbagai kepentingan. Baik itu bekerja atau berlibur. Mencegah terjadinya hal tidak diinginkan, aktivitas mereka kami terus awasi," ujar Novianto Sulastono.

Upaya menghadapi dinamika mobilitas global mendorong pihaknya menggagas pembangunan layanan terpadu. Sebuah inovasi platform bernama digital ekosystem of immigration and east java (De Imej) diciptakan.

Novianto menjelaskan aplikasi tersebut mempunyai banyak fungsi. Tidak hanya memberikan layanan keimigrasian, seperti pengurusan e-visa, izin tinggal, atau pelaporan daring saja. Namun juga memberikan informasi lengkap mengenai destinasi wisata di Jawa Timur.

Mulai dari rekomendasi wisata tematik, kalender budaya, hingga kekhasan lokal dari tiap daerah.

"De Imej dibuat bertujuan untuk memudahkan mereka (WNA) saat berada di Jawa Timur, hingga kembali ke negara asal. Mereka cukup scan QR Code pada handphone, seluruh informasi keimigrasian dan pariwisata dapat diakses. Kami berkolaborasi dengan Pemprov Jatim," ujar Novianto Sulastono.

Sehingga menurut dia, kasus overstay akibat lupa atau tidak mengerti proses pembuatan administrasi tak lagi terjadi. Selain itu, melalui sistem digital tersebut pihaknya berharap dapat meningkatkan kenyamanan pengalaman berwisata.

"Ini mendorong pemerataan kunjungan ke daerah, serta memperkuat citra Jatim sebagai provinsi yang modern, ramah, dan terbuka bagi dunia," tandas Novianto Sulastono. 

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore