Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 November 2025, 01.42 WIB

Ojol Tolak Potongan Komisi 10 Persen dan Status Karyawan, Minta Pemerintah Kaji Ulang Regulasi Sebelum Disahkan

Ilustrasi demo ojol. Pengamat ingatkan jangan ada sweeping saat demo ojol hari ini, dan sampaikan tuntutan yang jelas. (Dery Ridwansah/JawaPos.com)

JawaPos.com - Penolakan terhadap komisi 10 persen untuk ojek online kembali disuarakan. Menyusul aksi di Jakarta, kini ratusan pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam Forum Suara Ojek Online Semesta (FOR.SOS) turun ke jalan di Makassar, tepatnya di depan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Jalan Urip Sumoharjo. 
 
Setidaknya ada dua aspirasi yang dibawa. Pertama menolak potongan komisi 10 persen. Kedua menolak diubahnya status mitra menjadi karyawan tetap.
 
Ketua URC Makassar Gowa Maros (MGM), Buya mengatakan, potongan 10 persen diyakini para pengemudi bisa menggerus pendapatan. Sebab, ruang bonus, promo dan insentif bisa tertutup. Sedangkan perubahan status karyawan akan membuat fleksibilitas kerja ojol menjadi hilang.
 
“Apakah teman-teman setuju kalau kita dijadikan karyawan?," tanya Buya di lokasi, Kamis (27/11).
 
“Tidak mau!” jawab massa.
 
 
Atas dasar itu, massa meminta agar Gubernur Sulsel meneruskan aspirasi para pengemudi ke pemerintah pusat sebelum regulasi disahkan. Massa tidak ingin regulasi yang disahkan justru merugikan para pengemudi.
 
Pengemudi bernama Irwansyah juga menyuarakan penolakan yang sama. Sebagai orang yang telah menjadi ojol selama 10 tahun, fleksibilitas dan identitas profesi perlu dijaga agar eksistensinya terus berjalan.
 
“Saya tidak setuju dijadikan karyawan. Pasti akan ada syarat usia, pendidikan, jam kerja. Padahal kami bergantung pada fleksibilitas,” ujarnya. 
 
Penolakan terhadap komisi 10 persen dan perubahan status karyawan sudah lebih awal disuarakan komunitas URC. Massa turun ke kawasan Monas, Jakarta Pusat menyuarakan aspirasinya.
 
“Perpres yang akan diterbitkan, kami di sini mengawal supaya berkeadilan. Adil ke semua pihak, jangan sampai timpang. Kita maunya berkelanjutan terus, karena Perpres ini akan ke daerah juga," kata Perwakilan URC Bergerak, Ahmad Bakrie.
 
URC Bergerak membawa empat tuntutan utama. Pertama menolak potongan komisi 10 persen, menolak status mitra menjadi pekerja tetap, menuntut pelibatan pengemudi lapangan dalam perumusan regulasi, menuntut payung hukum yang adil bagi semua pihak.
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore