Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 November 2025, 04.18 WIB

Polres Cianjur Amankan 14 Pelaku Pembacokan Siswa SMP Cikadu

Korban mendapat luka bacokan di bagian kepala setelah diserang gerombolan bermotor saat melintas di Jalan Sindangbarang-Cidaun tepatnya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang. (ANTARA) - Image

Korban mendapat luka bacokan di bagian kepala setelah diserang gerombolan bermotor saat melintas di Jalan Sindangbarang-Cidaun tepatnya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang. (ANTARA)

JawaPos.com - Kepolisian Resor Cianjur, Jawa Barat, mengamankan 14 orang pelaku anak yang diduga menyebabkan seorang siswa SMP di Kecamatan Cikadu, mengalami luka bacokan dan menjalani perawatan di RSUD Sindangbarang.   

Kasat Reskirm Polres Cianjur AKP Fajri Ameli Putra, mengatakan, setelah meminta keterangan saksi dan korban, pihaknya mengamankan belasan pelaku anak yang masih duduk di bangku SMP di Kecamatan Tanggeung karena terlibat tindak kekerasan jalanan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, pihaknya mendapat dua nama yang melakukan tindak kekerasan terhadap korban hingga mengalami luka bacokan di bagian kepala, sedangkan satu orang korban lainnya mengalami luka ringan di bagian punggung. 

"Kami mendapatkan dua nama dari 14 orang pelaku anak yang menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian kepala dan korban luka ringan. Dari tangan tersangka kami mengamankan dua barang bukti senjata tajam jenis celurit," katanya, Kamis (27/11).

Pihaknya masih melakukan pendalaman terkait kasus tersebut guna mengungkap motif penyerangan terhadap korban. Sehingga para pelaku dititipkan di Yayasan Societa di Kecamatan Warungkondang, karena masih di bawah umur dengan pendampingan dari pihak terkait.

"Para pelaku dikenakan Pasal 80 Undang-undang Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 dengan ancaman maksimal 5 tahun penjara," katanya.

Seperti diberitakan Kepolisian Resor Cianjur, melakukan pengembangan kasus pembacokan seorang pelajar S, 14, warga Desa Cikadu, Kecamatan Cikadu yang mengalami luka serius di bagian kepala sehingga mendapat perawatan di RSUD Sindangbarang.

Kapolsek Sindangbarang AKP Dadang Rustandi, mengatakan korban mendapat luka bacokan di bagian kepala setelah diserang gerombolan bermotor saat melintas di Jalan Sindangbarang-Cidaun tepatnya di Desa Mekarlaksana, Kecamatan Sindangbarang. 

"Saat melintas korban yang berboncengan dengan temannya DHM dipepet gerombolan bermotor bersenjata tajam dari arah belakang yang langsung melayangkan senjata tajam jenis celurit ke arah korban sehingga mengenai kepala belakang korban," katanya.

Korban yang bersimbah darah mendapat pertolongan warga sekitar yang langsung membawa korban dan temannya yang juga mengalami luka ringan di bagian punggung ke RSUD Sindangbarang guna mendapat pertolongan medis.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore