Logo JawaPos
Author avatar - Image
02 Desember 2025, 01.57 WIB

Bea Cukai Jawa Barat Musnahkan 9,2 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp 13,7 Miliar, Potensi Kerugian Negara Capai Rp 6,8 Miliar

Bea Cukai Jawa Barat memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal. (Dok Bea Cukai) - Image

Bea Cukai Jawa Barat memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal. (Dok Bea Cukai)

JawaPos.com - Bea Cukai Kantor Wilayah Jawa Barat dan Bandung menyampaikan telah memusnahkan 9,2 juta batang rokok ilegal di Bandung. Hal itu menjadi babak akhir, setelah pihaknya melakukan serangkaian penindakan di sepanjang tahun 2025. 

Kepala Kanwil Bea Cukai Jawa Barat, Finari Manan mengatakan bahwa penindakan dan pemusnahan ini menjadi upaya menekan peredaran barang kena cukai ilegal dan menjaga penerimaan negara.   

Ia juga mengungkapkan barang yang dimusnahkan berjumlah 9.233.640 batang rokok ilegal senilai Rp13,7 miliar dengan potensi kerugian negara sebesar Rp6,8 miliar akibat tidak dibayarnya cukai. 

"Seluruh barang tersebut merupakan hasil pengawasan dan penindakan bersama Bea Cukai, pemerintah daerah, perusahaan jasa pengiriman, dan berbagai instansi terkait di wilayah Jawa Barat," ujar Finari dalam keterangannya, Senin (1/12). 

Dia mengungkapkan bahwa pemusnahan dilakukan secara simbolis di kantor Bea Cukai Bandung dengan cara dibakar. Hal ini menjadi penegasan bahwa barang ilegal tidak boleh kembali dimanfaatkan atau beredar. 

Adapun proses lanjutan dilakukan dengan memastikan seluruh barang dihancurkan secara aman sesuai ketentuan. "Pemusnahan ini menjadi penutup rangkaian penegakan hukum Bea Cukai di wilayah Jawa Barat sepanjang 2025 dan menunjukkan komitmen berkelanjutan kami dalam melindungi masyarakat Jawa Barat dari peredaran barang-barang ilegal," tutupnya. 

Sebelumnya, dalam konferensi pers APBN Kita edisi September 2025, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah tidak akan memberi ruang bagi siapa pun yang terlibat dalam praktik tersebut, termasuk aparat di lingkup Kementerian Keuangan maupun Bea Cukai. 

“Yang terlibat kita sikat, termasuk kalau ada orang dalam Kementerian Keuangan atau Bea Cukai,” kata Purbaya, Selasa (23/9).  

Menurutnya, rokok ilegal bukan hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tapi juga merusak iklim usaha yang sehat. Purbaya menyebut jalur masuk rokok ilegal sangat beragam, mulai dari pelabuhan hingga distribusi di tingkat warung. 

Oleh karena itu, ia berjanji akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan secara acak untuk menutup celah kecurangan. “Saya akan random check sendiri agar pengawasan betul-betul berjalan,” ujarnya. 

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore