Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 03.47 WIB

Tambang Lumajang Dibuka Kembali Pasca Erupsi Gunung Semeru, Tapi Ada Syaratnya

Ilustrasi tambang di Lumajang. (Dokumentasi Jawa Pos Group) - Image

Ilustrasi tambang di Lumajang. (Dokumentasi Jawa Pos Group)

JawaPos.com - Pemerintah Kabupaten Lumajang mengizinkan kembali aktivitas penambangan, setelah bencana erupsi Gunung Semeru pada Rabu (19/11) lalu. Hal ini tertuang dalam SE Nomor 300.2.1/1/427.76/2025.

Regulasi ini menjadi kabar baik bagi berbagai sektor yang bergantung pada pasokan material tambang. Sebagai informasi, selain terkenal akan keindahan Gunung Semeru, pasir asal Lumajang juga dikenal berkualitas A1. 

"Berdasarkan hasil audiensi Forkopimda bersama para penambang pada 28 November 2025, maka aktivitas tambang dibuka kembali," tutur Bupati Lumajang, Indah Amperawati, dalam keterangannya Kamis (4/12). 

Namun jangan keliru, pembukaan kembali aktivitas pertambangan di Lumajang bukan berarti ada kelonggaran. Para penambang diimbau untuk tetap berhati-hati dan mematuhi standar keselamatan yang berlaku.

"Penambangan hanya diperbolehkan pada pukul 08.00 -16.00 WIB. Batas waktu ini diterapkan untuk memastikan seluruh proses dalam jangkauan petugas dan meminimalkan risiko aktivitas pada waktu rentan," imbuhnya. 

Selain itu, aktivitas tambang juga wajib berhenti apabila sensor PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi), merekam getaran banjir dengan amplitudo maksimal 20 mm dalam durasi signifikan. 

"Ketentuan ini ditegaskan sebagai mekanisme proteksi dini terhadap ancaman banjir lahar, yang sewaktu-waktu dapat mengancam keselamatan para pekerja tambang di lapangan," tegas Bupati Indah. 

Lalu lintas angkutan tambang juga diatur demi keselamatan umum. Jam angkut pasir dilarang bertepatan dengan jam berangkat dan pulang sekolah. Ini untuk melindungi pelajar serta meminimalkan kemacetan dan kecelakaan.

Setiap armada diwajibkan menutup bak truk untuk mencegah material tumpah dan membahayakan pengguna jalan. Pelaku usaha  tambang dan warga di sekitar aliran sungai Semeru diimbau untuk mematuhi aturan ini. 

"Bagaimanapun, disiplin kolektif menjadi kunci agar sektor tambang tetap produktif tanpa mengabaikan keselamatan. Pemkab Lumajang ingin ini bisa menjadi contoh dalam pengelolaan sumber daya alam berbasis mitigasi risiko," pungkas Indah. 

Editor: Dony Lesmana Eko Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore