Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Desember 2025, 21.18 WIB

Bantul Surati Pemprov Jogjakarta Terkait 1.711 KPM Bansos Terindikasi Terlibat Judol

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Jogjakarta. (Hery Sidik/Antara) - Image

Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Jogjakarta. (Hery Sidik/Antara)

JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Bantul melayangkan surat ke Pemprov Daerah Istimewa Jogjakarta terkait data by name sebanyak 1.711 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) asal Bantul yang diduga terindikasi terlibat judi online (judol).

Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul Tri Galih Prasetya mengatakan, berdasar informasi dari Dinsos DI Jogjakarta ada sekitar 7.001 KPM yang dihentikan pemberian bansos karena terindikasi terlibat judol. Sebanyak 1.711 di antaranya dari Bantul.

”Memang dari jumlah itu kami belum punya data by name. Kemarin kami sudah bersurat ke Gubernur DI Jogjakarta melalui Pak Bupati untuk mendapatkan by name dari data 1.711 KPM itu. Sampai saat ini, kami masih nunggu balasan dari Gubernur,” kata Tri Galih Prasetya seperti dilansir dari Antara.

Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti wilayah mana saja yang terdampak pemutusan bansos dan langkah penanganan bilamana ada penerima KPM yang mengadu ke Dinsos Bantul.

”Untuk data judol ini kami dapatkan dari penyandingan antara Kementerian Sosial dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jadi, terdeteksi secara sistem, bukan kami dari Pemkab Bantul yang mengurangi, tetapi itu terindikasi dari pusat,” ungkap Tri Galih Prasetya.

Meski begitu, kata dia, dalam beberapa hari terakhir mulai banyak KPM di Bantul yang mengeluh ke Dinsos karena tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan dan terlibat judol.

”Saat kami cek di aplikasi, ternyata betul nama yang melapor itu tidak mendapatkan bansos, karena terindikasi penggunaan dana bansos tidak sesuai peruntukannya, salah satunya kemungkinan untuk judol,” terang Tri Galih Prasetya.

Dia mengakui, dari 20 KPM yang dihentikan bansosnya rata-rata merasa dan mengaku tidak terlibat judol. Bahkan KPM yang diputus bantuan itu ada yang dari kalangan usia lanjut dan tidak memiliki maupun menggunakan smartphone.

”Jadi yang seperti itu kami bantu. Kami ada pendamping sosial di wilayah mulai dari kelurahan maupun kecamatan, pendamping melakukan pendampingan kepada KPM yang diduga terlibat kasus ini untuk membuatkan berita acara,” ucap Tri Galih Prasetya.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore