
Kantor Pemerintah Kabupaten Bantul Daerah Istimewa Jogjakarta. (Hery Sidik/Antara)
JawaPos.com–Pemerintah Kabupaten Bantul melayangkan surat ke Pemprov Daerah Istimewa Jogjakarta terkait data by name sebanyak 1.711 keluarga penerima manfaat (KPM) bantuan sosial (bansos) asal Bantul yang diduga terindikasi terlibat judi online (judol).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Bantul Tri Galih Prasetya mengatakan, berdasar informasi dari Dinsos DI Jogjakarta ada sekitar 7.001 KPM yang dihentikan pemberian bansos karena terindikasi terlibat judol. Sebanyak 1.711 di antaranya dari Bantul.
”Memang dari jumlah itu kami belum punya data by name. Kemarin kami sudah bersurat ke Gubernur DI Jogjakarta melalui Pak Bupati untuk mendapatkan by name dari data 1.711 KPM itu. Sampai saat ini, kami masih nunggu balasan dari Gubernur,” kata Tri Galih Prasetya seperti dilansir dari Antara.
Menurut dia, upaya tersebut dilakukan sebagai langkah untuk menindaklanjuti wilayah mana saja yang terdampak pemutusan bansos dan langkah penanganan bilamana ada penerima KPM yang mengadu ke Dinsos Bantul.
”Untuk data judol ini kami dapatkan dari penyandingan antara Kementerian Sosial dengan PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan). Jadi, terdeteksi secara sistem, bukan kami dari Pemkab Bantul yang mengurangi, tetapi itu terindikasi dari pusat,” ungkap Tri Galih Prasetya.
Meski begitu, kata dia, dalam beberapa hari terakhir mulai banyak KPM di Bantul yang mengeluh ke Dinsos karena tidak mendapat bansos dari pemerintah pusat karena diduga tidak sesuai dengan peruntukan dan terlibat judol.
”Saat kami cek di aplikasi, ternyata betul nama yang melapor itu tidak mendapatkan bansos, karena terindikasi penggunaan dana bansos tidak sesuai peruntukannya, salah satunya kemungkinan untuk judol,” terang Tri Galih Prasetya.
Dia mengakui, dari 20 KPM yang dihentikan bansosnya rata-rata merasa dan mengaku tidak terlibat judol. Bahkan KPM yang diputus bantuan itu ada yang dari kalangan usia lanjut dan tidak memiliki maupun menggunakan smartphone.
”Jadi yang seperti itu kami bantu. Kami ada pendamping sosial di wilayah mulai dari kelurahan maupun kecamatan, pendamping melakukan pendampingan kepada KPM yang diduga terlibat kasus ini untuk membuatkan berita acara,” ucap Tri Galih Prasetya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
