Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Desember 2025, 18.27 WIB

Polres Badung Amankan Belasan WNA Inggris dan Australia yang Produksi Konten Dewasa

Ilustrasi konten dewasa. (Pixabay/Kalhh) - Image

Ilustrasi konten dewasa. (Pixabay/Kalhh)

JawaPos.com-Sebanyak 18 Warga Negara Asing (WNA) berpaspor Inggris, Australia, dan beberapa negara lainnya, memproduksi konten dewasa di wilayah hukum Polres Badung. Karena itu, pada Kamis (4/12) Polres Badung mengamankan belasan WNA tersebut.

Mereka ditangkap di kawasan Pererenan, Mengwi, Badung, Bali. Berdasar pemberitaan Radar Banyuwangi (Jawa Pos Group), penangkapan berlangsung sekitar pukul 14.30 wita.

Penangkapan itu bermula dari laporan masyarakat yang diterima oleh aparat kepolisian setempat. Masyarakat curiga terhadap aktivitas belasan WNA di sebuah bangunan studio di kawasan tersebut. 

Kapolres Badung AKBP M. Arif Batubara mengungkapkan, di antara belasan WNA tersebut ada seorang perempuan berinisial TEB alias BB. Dia merupakan pemain film dewasa.

Saat polisi mendatangi studio itu, Arif menyampaikan, anak buahnya mendapati beberapa WNA dan sejumlah perangkat produksi konten dewasa.

”Mereka terdiri atas warga negara Australia, Inggris, dan beberapa negara lain,” ungkap Arif. 

Dari belasan WNA tersebut, 4 di antaranya adalah terduga pelaku. Mereka terdiri atas TEB alias BB yang berasal dari Inggris, JJTW dari Australia, LJA dari Inggris, dan INL dari Inggris. Selain itu, 14 WNA lain kini berstatus saksi. Masing-masing berinisial JM, 24; MT, 27; BS, 27; MP, 40; PR, 37; TL, 25; BL, 26; TR, 25; AAG, 20; BS, 19; KM, 22; MM, 21; CC, 19; dan KR, 24.

Kepada polisi, belasan saksi itu mengaku baru berkenalan dengan terduga pelaku di lokasi tersebut. Arif menyampaikan, belasan WNA itu belum memenuhi unsur pidana sehingga tidak masuk kategori terduga pelaku. Mereka juga sudah diperbolehkan pulang.

”Karena statusnya masih saksi dan belum memenuhi unsur pidana, sementara kami pulangkan sesuai alamat domisili mereka,” terang M. Arif Batubara.

Dari tangan terduga pelaku, polisi mengamankan beberapa barang bukti yang diduga sebagai alat membuat konten dewasa. Yakni kamera, USB, alat kontrasepsi, pelumas, viagra, dan BPKB mobil. Semua barang bukti sudah diamankan dan dibawa ke Polres Badung.

”Tim masih mendalami peran masing-masing terduga untuk memastikan konstruksi peristiwa secara utuh. Jika dalam penyelidikan ditemukan unsur pidana, kami akan naikkan ke tahap penyidikan,” imbuh M. Arif Batubara.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore