Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Desember 2025, 14.30 WIB

Kado Natal Umat Katolik Parung, Kemenag Resmikan Papan Nama Gereja Santo Joannes Baptista

Momen peresmian papan nama gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung. (Istimewa) - Image

Momen peresmian papan nama gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung. (Istimewa)

JawaPos.com – Komitmen pemerintahan Prabowo Gibran dalam melindungi hak beribadah setiap warga negara tercermin melalui peresmian papan nama Gereja Katolik Santo Joannes Baptista Parung Bogor. Peresmian tersebut berlangsung pada Senin (22/12) dalam suasana hangat menjelang perayaan Natal.

Pemasangan papan nama gereja yang berada di wilayah Keuskupan Sufragan Bogor itu dilakukan secara sederhana namun penuh makna. Momentum ini menjadi simbol hadirnya negara dalam menjamin kebebasan beragama dan beribadah bagi seluruh warga.

Peresmian dilakukan langsung oleh Staf Khusus Menteri Agama Republik Indonesia Gugun Gumilar. Acara ini turut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Suparman.

Hadir pula Pembimas Katolik Provinsi Jawa Barat Rini serta Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bogor H. Syukri Ahmad Fanani. Kehadiran jajaran pusat dan daerah tersebut menegaskan sinergi pemerintah dalam memastikan pelayanan keagamaan berjalan inklusif.

Dalam sambutannya, Gugun Gumilar menegaskan bahwa kerukunan antarumat beragama merupakan fondasi utama kehidupan kebangsaan. Nilai tersebut, menurutnya, harus terus dirawat dan dijaga bersama oleh seluruh elemen masyarakat.

“Ini adalah bukti negara hadir untuk melayani seluruh umat beragama. Pemasangan papan nama gereja ini bukan sekadar urusan administratif. Tetapi, merupakan wujud nyata pengakuan dan perlindungan negara terhadap hak beribadah setiap warga negara,” ujarnya.

Gugun juga menyampaikan bahwa perayaan Natal menjadi pengingat penting bagi bangsa Indonesia. Momentum tersebut mengajak seluruh masyarakat untuk memperkuat persaudaraan lintas iman.

“Natal mengajarkan nilai kasih, perdamaian, dan kebersamaan. Nilai-nilai ini sejalan dengan semangat moderasi beragama dan menjadi fondasi penting dalam menjaga persatuan di tengah keberagaman Indonesia,” sambungnya.

Dari pihak gereja, acara ini dihadiri Pastor Kepala Paroki Joannes Baptista Benyamin Sudarta dan Romo Paroki Dionisius Manopo. Wakil Uskup Yohanes Suradi juga turut hadir dalam peresmian tersebut.

Pemasangan papan nama gereja ini merupakan tindak lanjut dari terbitnya Surat Keputusan Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama RI Nomor 287 Tahun 2025. Keputusan tersebut mengatur revisi ketentuan registrasi rumah ibadat Katolik di Provinsi Jawa Barat.

Dalam kesempatan yang sama, Romo Benyamin menyampaikan apresiasi atas perhatian dan kehadiran negara. Ia menilai langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen pemerintah dalam melindungi hak beribadah.

“Kami sangat bersyukur atas diresmikannya papan nama Gereja Paroki Joannes Baptista ini. Kami juga terus menegaskan komitmen kami untuk terus hidup berdampingan secara damai dan menjunjung tinggi nilai toleransi di tengah masyarakat,” ungkap Romo Benyamin.

Momentum peresmian tersebut menjadi kado Natal yang bermakna bagi umat Paroki Joannes Baptista. Peristiwa ini menambah semangat kebersamaan di tengah perayaan keagamaan.

Salah satu umat Paroki Joannes Baptista, Anton Pantow, mengungkapkan rasa sukacitanya. Ia menilai peresmian papan nama gereja sebagai anugerah istimewa bagi umat.

“Puji Syukur kepada Allah atas sukacita yang diberikan kepada umat paroki Santo Joannes Baptista Parung, teramat spesial karena kami anggap sebagai kado Natal terindah di tahun 2025 ini,” kata Anton yang juga Ketua Lingkungan Bernardus Paroki Joannes Baptista.

Editor: Dhimas Ginanjar
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore