Logo JawaPos
Author avatar - Image
24 Desember 2025, 20.49 WIB

Wali Kota Jogjakarta Perkirakan UMK 2026 Naik 6 Persen

Wali Kota Jogjakarta Hasto Wardoyo. (Luqman Hakim/Antara)

JawaPos.com–Wali Kota Jogjakarta Hasto Wardoyo memperkirakan Upah Minimum Kota (UMK) Jogjakarta 2026 naik sekitar 6 persen dibanding tahun ini.

”Kurang lebih (naik) 6 persen dengan alfa sekarang range antara 0,5 sampai 0,9,” ujar Hasto seperti dilansir dari Antara.

Menurut Hasto, penetapan upah minimum saat ini tidak lagi sepenuhnya bergantung survei daerah seperti tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah, saat ini mengacu data yang telah ditetapkan pemerintah pusat melalui Badan Pusat Statistik (BPS), termasuk komponen Kebutuhan Hidup Layak (KHL).

”Kalau sekarang ini kita mengikuti angka-angka yang sudah diberikan dari BPS dari pusat, termasuk KHL untuk survei tentang kebutuhan hariannya, sehingga kita hanya menentukan alfa,” ujar Hasto Wardoyo.

Dia menjelaskan nilai alfa ditentukan masing-masing kabupaten/kota melalui musyawarah antara unsur pengusaha dan pekerja, sesuai kondisi daerah. Nilai tersebut merepresentasikan kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi.

”Alfa itu adalah indeks kontribusi pekerja terhadap pertumbuhan ekonomi. Kita semua sudah menentukan nilai alfa itu, karena memang yang kita punya hak hanya menentukan alfa,” ucap Hasto Wardoyo.

Hasto menambahkan rentang nilai alfa saat ini berada pada kisaran 0,5 hingga 0,9, lebih tinggi dibandingkan ketentuan sebelumnya yang hanya berada di kisaran 0,1 hingga 0,3. Perubahan tersebut menempatkan kontribusi pekerja pada posisi yang lebih tinggi dalam penghitungan upah minimum.

Terkait waktu pengumuman, Hasto menyebut penetapan upah minimum diperkirakan rampung dalam dua hari ke depan.

”Provinsi (DI Jogjakarta) memutuskan dulu, setelah itu baru kabupaten/kota. Mungkin dua hari lagi selesai,” terang Hasto.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore