Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Januari 2026, 18.24 WIB

Kesaksian Warga di Lokasi Munculnya Sinkhole di Sumbar, Terdengar Dentuman Keras Hingga Lubang Terus Membesar

Warga sekitar mendekati sinkhole yang mendadak muncul di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. (Padang Ekspres) - Image

Warga sekitar mendekati sinkhole yang mendadak muncul di wilayah Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumbar. (Padang Ekspres)

JawaPos.com - Fenomena sinkhole membuat gegera warga di Jorong Tepi, Nagari Situjuah Batua, Kecamatan Situjuah Limo Nagari, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar) pada Minggu (4/1). Berdasar kesaksian warga, lubang mendadak muncul di area pesawahan setelah terdengar dentuman keras.

Salah seorang warga yang diwawancarai oleh Padang Ekspres (Jawa Pos Group) menyatakan bahwa dentuman keras itu terdengar sekitar pukul 11.00 WIB. Tidak lama setelahnya, muncul lubang di tengah sawah. Dari dalam lubang tampak air menggenang.

”Saat didekati, terlihat tanah sawah runtuh dan membentuk lubang besar,” kata salah seorang warga.

Berdasar kesaksian warga di lokasi, munculnya sinkhole tersebut pertama kali dilaporkan oleh petani yang tengah membajak sawah. Para petani itu pula yang mendengar dentuman keras tersebut. Semula, diameter sinkhole hanya berkisar 10 meter. Namun lubang itu terus membesar hingga mencapai 20 meter.

Atas munculnya lubang itu, Salmi selaku perangkat Nagari Jorong Tepi bersama Anggota DPRD Fajar Rillah Vesky dan pihak kepolisian langsung meninjau lokasi. Saat ini, petugas kepolisian telah memasang garis polisi di sekitar lubang tersebut. Tujuannya untuk mencegah warga mendekati lubang.

”Pemasangan garis polisi dilakukan guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, mengingat kondisi tanah masih rawan amblas susulan,” demikian bunyi laporan petugas kepolisian di lokasi munculnya sinkhole.

Sampai saat ini, belum ada keterangan lebih lanjut dari otoritas setempat mengenai fenomena tersebut. Namun demikian, masyarakat diimbau tetap waspada dan tidak mendekati lubang itu. Masyarakat diminta untuk mengikuti instruksi dan arahan petugas agar tidak melewati garis polisi yang sudah dipasang.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore