
Pasien menunggu pelayanan kesehatan di RSUD dr. Loekmono Hadi Kudus. Video asusila oknum pegawai RS tersebut kembali mencuat dan viral. (GALIH ERLAMBANG W/Radar Kudus)
JawaPos.com - Jagad maya tengah dihebohkan dengan beredarnya video asusila yang diduga terjadi di lingkungan RSUD dr Loekmono Hadi Kudus. Pihak Manajemen pun akhirnya angkat bicara dan memberikan klarifikasi perihal insiden ini, Senin (5/1).
Direktur RSUD dr Loekmono Hadi Kudus, dr. Abdul Hakam, membenarkan bahwa pemeran dalam video viral tersebut adalah pegawai di instansi yang dipimpinnya.
Namun, ia menekankan bahwa kejadian tersebut merupakan kasus lama yang baru kembali mencuat kemudian viral di media sosial.
Berdasarkan hasil penelusuran internal, rekaman CCTV tersebut ternyata diambil beberapa tahun silam, jauh sebelum dr. Abdul Hakam menjabat sebagai direktur.
"Iya benar kedua oknum merupakan pegawai RSUD, video rekaman CCTV itu terjadi pada tahun 2020 sebelum Oktober," ujarnya dikutip dari Radar Kudus (JawaPos Group), Senin (5/1).
Hakam juga mengonfirmasi lokasi spesifik tempat pengambilan video tersebut. Ia mengakui bahwa adegan itu memang dilakukan di salah satu sudut rumah sakit.
"Lokasinya berada di RSUD tepatnya di ruangan Rumah Tangga yang dekat dengan ruangan pemulasaraan jenazah," jelasnya.
Meski merupakan kejadian lama, pihak manajemen tetap bersikap profesional dan tidak tinggal diam. Langkah cepat langsung diambil dengan membebastugaskan kedua oknum pegawai tersebut guna mempermudah proses penyelidikan lebih lanjut.
Saat ini, manajemen tengah melakukan mitigasi dan memeriksa sejumlah saksi. Pada Senin pagi hingga siang, setidaknya lima orang telah dimintai keterangan, termasuk salah satu terduga pelaku.
"Kami akan membuat berita acara untuk sebagai dasar laporan kepada bupati dan inspektorat," jelas Hakam.
Pihak RSUD dr Loekmono Hadi sangat menyayangkan kejadian ini. Selain mengganggu pelayanan dan merusak reputasi rumah sakit, tindakan asusila tersebut dinilai sangat tidak pantas dilakukan di lingkungan publik, apalagi di wilayah Kudus.
Hakam menyebut tindakan tersebut jauh dari nilai moral dan adab ketimuran, serta mencoreng nama besar Kudus sebagai Kota Santri.
Ia pun memastikan akan ada sanksi yang membayangi kedua oknum tersebut sesuai dengan regulasi kepegawaian yang berlaku.
"Secara regulasi di rumah sakit dan kepegawaian ketika ada kesalahan akan kami beri sanksi. Bisa sanksi ringan, sedang, dan berat (pemberhentian)," tegasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
