Logo JawaPos
Author avatar - Image
05 Februari 2026, 06.11 WIB

Tahun Ini Pemda DIY akan Sulap Malioboro Jadi Kawasan Pedestrian Penuh, Makin Nyaman untuk Pejalan Kaki

rekomendasi kuliner Malioboro yang pantang dilewatkan jika ingin merasakan liburan yang benar-benar berkesan./Pinterest/ Rahmawati Umasugi - Image

rekomendasi kuliner Malioboro yang pantang dilewatkan jika ingin merasakan liburan yang benar-benar berkesan./Pinterest/ Rahmawati Umasugi

JawaPos.com-Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menyiapkan kawasan Malioboro, Kota Yogyakarta sebagai kawasan pedestrian penuh mulai 2026.

Sekretaris Daerah (Sekda) DIY Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan penataan itu semula ditargetkan mulai 2025, namun pelaksanaannya dilakukan secara bertahap menyesuaikan kondisi teknis di lapangan.

"Tahun 2026 ini diharapkan sudah ada indikasi kuat menuju kawasan pedestrian penuh, dengan penataan jalan-jalan penyangga terlebih dahulu," ujar Ni Made dalam keterangannya di Yogyakarta, Rabu.

Menurut dia, penataan kawasan tersebut difokuskan pada pembenahan ruas-ruas jalan di sekitar Malioboro atau sirip-sirip kawasan yang akan menampung pergerakan lalu lintas ketika pembatasan kendaraan diterapkan.

Ruas jalan penyangga seperti Jalan Mataram, Jalan Bhayangkara, dan kawasan sekitarnya disiapkan agar mampu mengakomodasi peralihan arus kendaraan secara tertib dan terkendali.

"Ketika Malioboro menjadi kawasan pedestrian penuh, harus dipastikan parkir, logistik usaha, dan aktivitas pedagang tetap terakomodasi melalui sistem pengaturan yang jelas dan tertib," ujar Ni Made.

Selain pengaturan lalu lintas, Pemda DIY juga menyiapkan penataan parkir dan aktivitas pedagang kaki lima (PKL).

Menurut Made, inventarisasi kantong parkir komunal serta penataan lokasi PKL akan mampu menjaga keberlanjutan aktivitas ekonomi di kawasan Malioboro.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DIY Chrestina Erni Widyastuti menegaskan penerapan pedestrian penuh Malioboro merupakan upaya mewujudkan kawasan rendah emisi di pusat Kota Yogyakarta sekaligus meningkatkan kualitas ruang publik bagi pejalan kaki.

Pada tahapan awal, Dishub DIY akan menerapkan pembatasan kendaraan bermotor di sepanjang Jalan Malioboro.

Seluruh kendaraan bermotor, termasuk kendaraan pribadi, angkutan umum berbasis BBM, becak motor (bentor), dan Maxride, tidak diperbolehkan melintas.

"Jika Malioboro sudah menjadi kawasan pedestrian penuh, kendaraan yang masih menggunakan BBM tidak bisa masuk. Yang diperbolehkan hanya transportasi ramah lingkungan," kata Erni.

Untuk mendukung mobilitas pengunjung dan warga, Pemda DIY telah menyiapkan berbagai alternatif transportasi berbasis energi bersih, seperti becak listrik dan bus listrik Si Thole.

Dishub DIY juga berencana memasang portal pembatas di sejumlah akses masuk Malioboro serta menyiapkan skema khusus pengaturan bongkar muat logistik bagi pelaku usaha, agar distribusi barang tetap berjalan tanpa mengganggu fungsi kawasan pedestrian.

Erni menuturkan bahwa keberhasilan penerapan kawasan pedestrian penuh di Malioboro tidak hanya ditentukan oleh regulasi, tetapi juga konsistensi penegakan aturan serta kesadaran masyarakat. "Ini membutuhkan dukungan semua pihak, mulai dari pemerintah, aparat, hingga masyarakat," ujar dia.

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore