Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 Februari 2026, 20.47 WIB

Dua warga Bandung Tewas Saat Cari Harta Karun di Antapani

Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi dua korban tertimbun tanah saat hendak mencari harga karun di Kecamatan Antapani, Bandung. (Diskarmatan Kota Bandung/Antara) - Image

Petugas pemadam kebakaran mengevakuasi dua korban tertimbun tanah saat hendak mencari harga karun di Kecamatan Antapani, Bandung. (Diskarmatan Kota Bandung/Antara)

JawaPos.com–Dua orang warga Bandung meninggal dunia setelah tertimbun longsoran tanah galian saat mencari harta karun di bangunan bekas penggilingan padi di Jalan Sindang Barang, Kecamatan Antapani.

Kapolsek Antapani Kompol Yusuf Tojiri membenarkan peristiwa tersebut. Kedua korban masing-masing berinisial M. Nijar, 26, warga Antapani; dan Rika Yuliana, 39, warga Batununggal.

”Benar, ada dua korban meninggal dunia akibat tertimbun tanah galian,” kata Yusuf Tojiri seperti dilansir dari Antara di Bandung, Jumat (6/2).

Dia menjelaskan, berdasar keterangan awal, kedua korban sebelumnya diduga melakukan penggalian di lokasi tersebut. Sebab, mereka meyakini adanya harta karun yang tersimpan di sekitar bangunan bekas penggilingan padi.

Sekitar sebulan sebelum kejadian, keduanya disebut sempat melakukan ritual dengan dibimbing seorang perempuan berinisial F. Dari keterangan sementara, F mengarahkan korban untuk menggali beberapa titik di area tersebut.

Kemudian korban kembali mendatangi salah satu lubang galian untuk melakukan pengecekan. Namun saat masuk ke dalam lubang, keduanya diduga terpeleset dan tertimbun longsoran tanah.

”Keterangan awal dari F, di lokasi itu disebut ada satu peti harta karun. Saat korban masuk ke dalam galian, mereka terpeleset lalu tertimpa tanah,” ujar Yusuf Tojiri.

Lebih lanjut, dia mengatakan, salah satu korban yang mengetahui peristiwa tersebut kemudian meminta bantuan petugas pemadam kebakaran Kota Bandung untuk mengevakuasi kedua korban. Saat ini ini kepolisian masih memeriksa perempuan berinisial F serta melakukan penyelidikan lanjutan guna memastikan ada tidaknya unsur pidana dalam peristiwa tersebut.

”Masih dalam pemeriksaan dan penyelidikan,” ucap Yusuf Tojiri.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore