Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Februari 2026, 17.55 WIB

Eks Kapolres Bima Kota Diperiksa Mabes Polri Gara-Gara Narkoba, Diduga Sudah Ditahan

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post) - Image

Kapolres Bima Kota Nonaktif AKBP Didik Putra Kuncoro. Ia Diperiksa Mabes Polri dalam kasus narkoba. (Istimewa/Lombok Post)

JawaPos.com - Mabes Polri turun tangan menangani kasus dugaan peredaran gelap narkoba yang melibatkan beberapa pejabat di Polres Bima Kota.

Setelah Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) mencopot AKBP Didik Putra Kuncoro dari jabatan kapolres Bima Kota, yang bersangkutan kini menjalani pemeriksaan di Mabes Polri.

Dikutip dari pemberitaan dari Lombok Post (Jawa Pos Group) pada Jumat (13/2), AKBP Didik disinyalir juga sudah ditahan oleh Mabes Polri.

Penahanan itu diduga kuat karena perwira menengah dengan dua kembang di pundak tersebut diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba di Kota Bima.

”Sudah nonaktif (dari jabatan kapolres Bima),” ungkap Kabid Humas Polda NTB Kombes Pol Mohammad Kholid.

Sebagai pengganti AKBP Didik, Polda NTB menunjuk AKBP Catur Erwin Setiawan untuk menduduki kursi kapolres Bima Kota.

Catur merupakan pejabat Polda NTB yang sehari-hari mengemban tugas sebagai Kasubdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

”Ya (benar), Catur yang gantikan,” ucap Kholid.

Berkaitan dengan kasus peredaran gelap narkoba yang ditangani oleh Polda NTB, Kholid memastikan bahwa proses pendalaman masih berlangsung.

Menurut dia, proses hukum kini bukan hanya dilakukan oleh Polda NTB, melainkan sudah turut ditangani Mabes Polri.

”Kini penyidik sudah ke Mabes (Polri), memeriksa yang bersangkutan (AKBP Didik),” imbuhnya.

Didik disinyalir terlibat dalam peredaran gelap narkotika di Kota Bima. Diduga perwira menengah yang pernah bertugas sebagai kapolres Lombok Utara tersebut sudah menerima uang Rp 1 miliar dari bandar narkoba bernama Koko Erwin.

Peran Didik terungkap setelah penyidik Ditresnarkoba dan Bidpropam Polda NTB mengamankan Malaungi yang pernah bertugas sebagai kasat narkoba Polres Bima Kota.

Maulaungi ditangkap oleh Polda NTB pada Selasa lalu (3/2). Penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan pengembangan atas kasus narkoba yang melibatkan Bripka Karol dan istrinya berinisial N.

Di Polres Bima Kota, Bripka Karol adalah anak buah Maulaungi. Keduanya ditangkap karena diduga terlibat jaringan peredaran narkoba.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore