
Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Wakil Wali Kota I Kadek Agus Arya Wibawa, Kepala KPwBI Provinsi Bali Trisno Nugroho dan OPD terkait di Denpasar. ANTARA/HO-Pemkot Denpasar.
JawaPos.com - Wali Kota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara, menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto terkait pernyataannya mengenai penonaktifan peserta BPJS PBI di Kota Denpasar. Ia mengakui terdapat kekeliruan dalam penyampaiannya sehingga menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan juga kepada Bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami, yang menyatakan bahwa Bapak Presiden menginstruksikan kepada Menteri Sosial untuk menonaktifkan penerima manfaat PBI desil 6-10 yang jumlahnya sebanyak 24.401 jiwa di Kota Denpasar," kata I Gusti Ngurah Jaya Negara dalam keterangan video, Minggu (15/2).
Ia menegaskan, tidak ada maksud untuk menyudutkan Presiden Prabowo maupun Menteri Sosial. Menurutnya, Instruksi Presiden tersebut berkaitan dengan pembaruan dan penyempurnaan data sosial agar program bantuan pemerintah benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak.
“Sejujurnya sedikit pun tidak ada niatan kami seperti itu. Maksud kami adalah Bapak Presiden mengeluarkan Instruksi Nomor 4 Tahun 2025 tentang DTSEN yang mana bertujuan meningkatkan akurasi data agar lebih tepat sasaran, efektif dan efisien," ucapnya.
Ia menjelaskan, kebijakan tersebut merujuk pada keputusan teknis di tingkat kementerian. Ia menyebut, laporan dari Dinas Sosial Kota Denpasar menyebutkan adanya 24.401 jiwa dari desil 6-10 yang dinonaktifkan dari kepesertaan BPJS PBI.
“Nah berdasarkan data ini adalah keputusan Menteri Sosial Nomor 4 Poin C yang disebutkan penerima bantuan jaminan kesehatan menggunakan desil 1 sampai 5," tegasnya.
Hal ini menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Denpasar, karena menyangkut akses layanan kesehatan masyarakat. Karena itu, Pemerintah Kota Denpasar segera melakukan koordinasi dan rapat bersama pihak terkait. Ia pun memastikan, masyarakat yang terdampak tetap mendapatkan jaminan layanan kesehatan tanpa terputus.
“Kami ini mengambil suatu kebijakan bahwa data yang dinonaktifkan itu kami aktifkan dengan menggunakan dana APBD Kota Denpasar, sehingga masyarakat kami tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan,” pungkasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
