Logo JawaPos
Author avatar - Image
21 November 2025, 18.49 WIB

RESMI! KAI Berikan Diskon Tiket Kereta Api 30 Persen, Catat Tanggal Keberangkatannya untuk Libur Nataru 2025/2026

Rangakain kereta api jarak jauh tiba di Stasiun Jatinegara, Jakarta, Rabu (03/09/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan diskon besar-besaran untuk tarif transportasi, khususnya diskon tiket kereta api hingga 30 persen, dalam rangka menyambut masa libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru 2025/2026).

Program stimulus ekonomi ini hadir sebagai upaya memastikan layanan transportasi tetap terjangkau dan mendorong pergerakan ekonomi nasional. Masyarakat pun diajak segera merencanakan perjalanan agar bisa mengoptimalkan stimulus ini.

Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengajak masyarakat untuk segera memanfaatkan dan mengoptimalkan program diskon tarif transportasi Nataru ini. 

"Atas arahan Presiden Prabowo Subianto, pemerintah meluncurkan program stimulus Natal dan Tahun Baru 2025/2026 sebagai langkah nyata untuk menggerakkan ekonomi nasional sekaligus memastikan rakyat terlayani dengan baik selama arus Nataru ini," ujar Menhub Dudy di Jakarta, (20/11).

Program diskon ini dirancang dengan tetap memperhatikan keselamatan, kenyamanan, dan kelancaran arus transportasi.

Diskon Kereta Api 30 Persen: Kapan Mulai Berlaku?

Kabar baik untuk para pengguna moda transportasi berbasis rel! Diskon tarif Nataru ini berlaku serentak mulai 21 November 2025.

Secara spesifik, diskon kereta api dan penyeberangan berlaku untuk perjalanan dari 22 Desember 2025 hingga 10 Januari 2026. Ini adalah kesempatan emas untuk mendapatkan tiket kereta api dengan harga miring.

Pada moda kereta api, pemerintah menetapkan diskon 30 persen untuk tiket kereta ekonomi komersial.

"Stimulus diskon tarif ini diberikan agar masyarakat dapat bepergian dengan biaya yang lebih ringan tanpa mengurangi aspek keselamatan dan kualitas layanan,” ujar Menhub.

Diskon 30 persen ini mencakup 156 perjalanan reguler dan 26 perjalanan tambahan. Kebijakan ini menargetkan sekitar 1,5 juta penumpang. Tujuannya jelas, mengurangi penggunaan kendaraan pribadi dan meningkatkan minat masyarakat menggunakan kereta api yang aman dan efisien.

Diskon Juga Berlaku Untuk Transportasi Laut dan Penyeberangan

Selain diskon kereta api, stimulus tarif Nataru juga mencakup moda transportasi laut dan penyeberangan.

Untuk angkutan laut, pemerintah memberikan diskon 20 persen dari tarif dasar. Stimulus ini menyasar ratusan ribu penumpang di berbagai rute antarpulau. Sementara itu, moda penyeberangan mendapat diskon berupa 100 persen tarif jasa kepelabuhanan, yang setara potongan rata-rata 19 persen dari tarif terpadu.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore