
Konferensi Wakaf Internasional di Padang, Sumatera Barat. (Istimewa)
JawaPos.com - Konferensi Wakaf Internasional 2025 yang digelar di Padang resmi menghasilkan Risalah Wakaf Sumatera Barat 2025, sebuah dokumen strategis berisi tujuh rekomendasi utama untuk memperkuat tata kelola wakaf nasional.
Dokumen ini dinilai penting karena merumuskan arah baru pengelolaan dana sosial keagamaan yang lebih modern, terukur, dan berbasis data.
Konferensi ini menghadirkan pakar wakaf dari Indonesia, Mesir, Maroko hingga akademisi diaspora. Tim Perumus Risalah beranggotakan 20 pakar lintas negara, dipimpin Prof. Dr. Ahmad Wira dan turut melibatkan Prof. Dr. Hamid Fahmy Zarkasyi, Dr. Mostofa Dasuki Kasbah (Mesir), Dr. Ibrahim Ridho (Maroko), serta Prof. Waryono Abdul Ghafur yang juga Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag RI.
Dalam sesi pembukaan, Prof. Waryono menegaskan bahwa zakat dan wakaf kini menjadi bagian dari prioritas RPJMN 2025–2029.
Ia menyebut potensi zakat nasional mencapai Rp 327 triliun dan potensi wakaf Rp 180 triliun, namun realisasinya masih jauh dari ideal. Menurutnya, persoalan utama terletak pada minimnya integrasi data dan rendahnya profesionalisasi nadzir, di mana 97 persen nadzir masih berbentuk perseorangan dan mayoritas bekerja sambilan.
Risalah Wakaf Sumbar 2025 kemudian merumuskan tujuh rekomendasi strategis untuk menjawab persoalan tersebut. Di antara poin pentingnya adalah peningkatan literasi wakaf nasional, harmonisasi syariah, hukum positif–adat, pengembangan inovasi wakaf modern seperti wakaf uang dan wakaf manfaat, serta dorongan profesionalisasi nadzir sebagai profesi penuh waktu.
"Risalah ini juga menekankan perlunya kebijakan pro-wakaf, termasuk insentif perpajakan, kemudahan perizinan, dan diplomasi wakaf internasional untuk memperluas jejaring global," kata Prof. Waryono.
Salah satu rekomendasi paling kuat adalah penetapan Sumatera Barat sebagai pusat gerakan kebangkitan wakaf nasional. Penilaian tersebut didasarkan pada berbagai inisiatif daerah, seperti Kota Wakaf, Gerakan Wakaf Uang ASN dan pelajar, Hutan Wakaf seluas 7.349 hektare, serta pencapaian 3.000 sertifikat wakaf uang yang mendapat penghargaan MURI.
Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag berharap risalah ini dapat menjadi acuan kebijakan dan langkah operasional bagi pemerintah pusat maupun daerah dalam membangun ekosistem zakat–wakaf yang lebih profesional dan berdampak langsung pada kesejahteraan sosial.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
