Logo JawaPos
Author avatar - Image
13 Oktober 2025, 20.48 WIB

Bansos PKH-BPNT Cair Akhir Oktober 2025, Siapa Saja Penerimanya? Cek di Sini!

Ilustrasi Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP)  antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).   (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Ilustrasi Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Kabar bahagia datang untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Pemerintah memastikan bahwa bantuan pangan berupa beras dan minyak goreng alias BPNT periode keempat akan kembali disalurkan pada periode Oktober–November 2025.

Pedoman penyalurannya sudah turun, artinya bantuan ini sudah fix dan siap dibagikan kepada masyarakat penerima.

Total penerima bantuan mencapai sekitar 18,3 juta keluarga di seluruh Indonesia. Diperkirakan pencairan bansos PKH-BPNT tahap empat ini akan mulai dicairkan akhir bulan Oktober ini sekaligus untuk dua bulan dengan November.

Adapun mereka yang berhak menerima bantuan PKH-BPNT ini adalah masyarakat yang terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), khususnya para penerima BPNT (Bantuan Pangan Non-Tunai) atau program sembako, baik yang mendapatkan BPNT murni maupun yang juga terdaftar sebagai penerima PKH (Program Keluarga Harapan).

Namun, penerima PKH murni kemungkinan tidak termasuk dalam daftar penerima bantuan pangan ini.

Meski begitu, mereka tetap masih mendapatkan hak bantuan rutin dari program PKH. Pemerintah menegaskan bahwa penentuan penerima bantuan ini dilakukan secara otomatis berdasarkan data pusat, bukan oleh pendamping di lapangan.

Adapun rincian bantuan yang disalurkan cukup signifikan dengan penambahan dibanding periode sebelumnya.

Dalam penyaluran bansos PKH-BPNT tahap ini, setiap keluarga penerima akan mendapatkan total 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng, dibagikan dalam satu tahap untuk dua bulan.

Daftar penerima bansos ini bisa saja berbeda dari bulan-bulan sebelumnya karena data penerima BPNT terus diperbarui di setiap tahap. Beberapa keluarga yang sebelumnya hanya menerima PKH kini juga terdaftar sebagai penerima BPNT, terutama jika di dalam keluarganya terdapat komponen tambahan seperti anak sekolah atau lansia.

Bagi para KPM, cukup menunggu surat undangan resmi seperti biasanya untuk pencairan bantuan di titik distribusi masing-masing. Pastikan data masih aktif dan terdaftar dalam sistem, agar bantuan pangan ini bisa diterima tanpa kendala.

Dikutip dari Diary Bansos, Senin (13/10) dari hasil pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), ada sejumlah daerah yang jumlah penerimanya meningkat signifikan. Beberapa wilayah yang mengalami kenaikan penerima bantuan antara lain:

Sumatera Utara (+1,4%)

Riau (+1,3%)

Banten (+1,1%)

Kalimantan Tengah (+3%)

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore