
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menyampaikan perkembangan pencairan dana BOS untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) tahun anggaran 2025. (Humas Kemenag)
JawaPos.com - Menyambut setahun pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian Agama (Kemenag) menyampaikan kabar positif. Yaitu dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk madrasah dan Raudlatul Athfal (RA) sebesar Rp 4 triliun cair pekan ini.
Dana BOS tersebut untuk Triwulan III dan IV Tahun Anggaran 2025. Total alokasi yang akan disalurkan mencapai Rp 4,01 triliun.
Menag Nasaruddin Umar mengatakan, sesuai arahan Presiden Prabowo, peningkatan mutu pendidikan jadi bagian komitmen pemerintah. Khususnya dalam menciptakan pendidikan unggul melalui lingkungan belajar mengajar yang efektif.
"Sesuai arahan presiden, kita perlu wujudkan pendidikan bermutu untuk mencetak generasi unggul yang berdaya saing global," kata dia, Senin (20/10).
Salah satu upaya mewujudkan pendidikan bermutu adalah memberikan dukungan operasional Pendidikan melalui penyaluran BOS Madrasah dan Bantuan Operasional Pendidikan (BOP) RA. "Alhamdulillah, mulai pekan ini anggaran lebih 4 triliun rupiah bisa dicairkan untuk RA dan Madrasah," jelasnya.
Sementara itu Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Amien Suyitno merinci penyaluran BOS Madrasah dan BOP RA triwulan ketiga keempat. Total alokasi dana BOP RA sebesar Rp 204 miliar. Sementara untuk BOS Madrasah, jumlahnya sebesar Rp3,809 Triliun. Anggaran ini siap disalurkan untuk total 81 ribu lembaga penerima yang telah lolos verifikasi.
Guru Besar UIN Palembang itu mengatakan, alokasi anggaran BOP RA dan BOS Madrasah adalah bentuk komitmen mereka untuk memastikan kelangsungan layanan pendidikan yang berkualitas. Terutama pada periode semester kedua tahun 2025.
Dia mengajak seluruh jajaran Kemenag, baik pusat maupun daerah, untuk mengawal proses ini secara akuntabel. "Dana ini harus tepat sasaran, digunakan sebagaimana mestinya, dan dilaporkan secara tertib oleh pihak madrasah,” tegasnya.
Direktur Kurikulum Sarana Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah Nyayu Khodijah menambahkan, proses verifikasi dokumen pengajuan dilakukan secara ketat dan tepat. Setiap lembaga yang mengajukan pencairan Triwulan III dan IV wajib telah menyelesaikan laporan pertanggungjawaban sampai penyaluran Triwulan II.
Menurut Nyayu, tahapan verifikasi menjadi langkah penting untuk memastikan penyaluran dana berjalan optimal dan sesuai prosedur. Lembaga dengan dokumen valid dan lengkap akan segera menerima dana melalui bank penyalur.
"Dana BOP dan BOS diharapkan dimanfaatkan seoptimal mungkin untuk peningkatan mutu pembelajaran dan akuntabilitas pelaporan," katanya. Dia berpesan jangan sampai ada keterlambatan penyerapan yang dapat menghambat kualitas pendidikan madrasah.
Nyayu juga mengimbau seluruh kepala RA dan madrasah penerima bantuan untuk memastikan status pengajuan di aplikasi eRKAM V2 (untuk BOS) atau Portal BOS Kemenag (untuk BOP) sudah valid dan siap salur. Dana harus digunakan secara disiplin, transparan, dan akuntabel sesuai Rencana Kegiatan dan Anggaran Madrasah (RKAM).
Dengan pencairan ini, diharapkan kegiatan pembelajaran di seluruh madrasah dan RA dapat berjalan optimal hingga akhir tahun. Serta menjamin layanan pendidikan yang berkualitas bagi peserta didik.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
