Logo JawaPos
Author avatar - Image
26 Oktober 2025, 19.20 WIB

Diperpanjang hingga November 2025, Bisakah Masyarakat Dapat Bansos Lebih dari Satu Sekaligus?

Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jawa Pos/Fedrik Tarigan) - Image

Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta. (dok. Jawa Pos/Fedrik Tarigan)

JawaPos.com - Sejumlah bantuan sosial (bansos) yang disalurkan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus diperpanjang hingga November 2025. Sebab, periode penyaluran bansos tahap 4 jatuh pada Oktober hingga Desember 2025.

Bansos tersebut contohnya yakni Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Bansos ini sendiri termasuk pada elemen penting untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

Adapun, di tengah penyaluran kedua bansos ini, ternyata terdapat pula bansos Bantuan Langsung Tunai kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) juga direncanakan pada waktu yang bersamaan.

Daftar Bansos yang Diperpanjang hingga November 2025

1. BPNT

Bansos ini bernilai Rp 200.000 per bulan. Pencairannya dilakukan sekaligus untuk tiga bulan yakni Rp 600 ribu per keluarga penerima manfaat (KPM).

Pencairan BPNT tahap ke-4 sendiri direncanakan akan dilakukan hingga Desember 2025. 

2. PKH 

Bantuan PKH ditujukan untuk keluarga yang sangat miskin demi bisa memenuhi kebutuhan di bidang pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan. Pencairan ini juga akan dilakukan hingga Desember 2025.

Adapun rincian bantuan PKH per tahun ini yakni Ibu Hamil atau Anak Usia Dini Rp 3.000.000, Siswa SD Rp 1.500.000, Siswa SMA Rp 2.000.000, dan Lansia serta Penyandang Disabilitas Rp 2.400.000.

3. BLT Kesra 

Setiap penerima akan diberikan bantuan Rp 300.000 per bulan dari Oktober hingga November 2025. Total bantuan diberikan sekaligus Rp 900 ribu dalam sekali penyaluran.

Program ini sendiri ditujukan kepada lebih dari 35 juta keluarga, yang telah terdaftar pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) dan termasuk pada desil 1–4 (kelompok ekonomi yang paling bawah).

Penyaluran ketiga bansos itu sendiri dilakukan melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN) dan PT Pos Indonesia.

Bisakah Masyarakat Menerima Lebih dari Satu Bansos Sekaligus?

Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan di tengah-tengah masyarakat. Jika memang KPM menerima dua jenis bansos seperti PKH dan BPNT, apakah mereka juga bisa menerima bansos BLT Kesra?

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore