Logo JawaPos
Author avatar - Image
28 Oktober 2025, 20.21 WIB

PLTN Disiapkan Jadi Penopang Energi Bersih Nasional

Pemerintah mulai menempatkan energi nuklir menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk dalam rencana strategis nasional untuk menjaga pasokan energi .(Istimewa). - Image

Pemerintah mulai menempatkan energi nuklir menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) masuk dalam rencana strategis nasional untuk menjaga pasokan energi .(Istimewa).

 
JawaPos.com – Kabar baik bagi seluruh masyarakat. Saat ini, pemerintah mulai menempatkan energi nuklir sebagai bagian penting dalam strategi transisi menuju Net Zero Emission (NZE) 2060. Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) kini masuk dalam rencana strategis nasional untuk menjaga pasokan energi tetap stabil dan rendah emisi.
 
Pengembangan PLTN sejalan dengan arah kebijakan nasional dan Asta Cita butir kedua. Arah tersebut menekankan pentingnya memperkuat pertahanan dan keamanan, sekaligus mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada pangan, energi, air, dan pengembangan ekonomi hijau serta biru.
 
"PLTN sebagai salah satu opsi strategis dalam peta transisi energi nasional dalam mencapai Net Zero Emission 2060. PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional," ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot saat menjadi pembicara kunci pada acara Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) Executive Meeting dan Penganugerahan BAPETEN Award 2025 yang digelar di Jakarta, Senin (27/10).
 
Menurut Yuliot, Indonesia sudah memiliki arah pengembangan tenaga nuklir sejak lama. Sejak 1960-an, pemerintah telah membangun tiga reaktor riset, yaitu Reaktor Triga di Bandung (2 MW), Reaktor Kartini di Yogyakarta (100 kW), dan Reaktor Serpong di Tangerang Selatan (30 MW).
 
 
Ia menambahkan, dasar hukum pengembangan energi nuklir juga sudah kuat. Hal itu diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1967 tentang Ketenaganukliran, arah pembangunan PLTN dalam RPJPN 2025–2045, serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 40 Tahun 2025 tentang Kebijakan Energi Nasional.
 
"Dalam PP Nomor 45 Tahun 2025, PLTN tidak lagi dianggap sebagai opsi terakhir, melainkan sebagai bagian penting dari perencanaan energi nasional. Seluruh dokumen tersebut menegaskan komitmen Indonesia untuk mengoperasikan PLTN pertama pada tahun 2032 dan mencapai kapasitas 44 GW pada tahun 2060. Dari total rencana 44 GW, sekitar 35 MW akan dialokasikan untuk kebutuhan listrik umum, sementara 9 GW ditujukan bagi produksi hidrogen nasional," jelasnya.
 
Sesuai kebijakan tersebut, porsi energi nuklir dalam bauran energi nasional diproyeksikan mencapai 5 persen pada 2030 dan meningkat menjadi 11 persen pada 2060.
 
Meski prospeknya menjanjikan, Yuliot mengakui pembangunan PLTN memiliki tantangan besar, terutama pada pendanaan dan waktu konstruksi. Biaya investasi satu unit PLTN diperkirakan mencapai USD 3,8 miliar, dengan waktu pembangunan sekitar 4–5 tahun.
 
 
Selain itu, pemerintah juga memperhatikan aspek keselamatan, terutama karena Indonesia berada di kawasan rawan bencana. Pemerintah memastikan akan menerapkan standar keamanan tinggi, pengawasan ketat, serta menjalin kerja sama internasional melalui Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN) untuk menjamin operasional PLTN yang aman dan andal.
 
Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore