Logo JawaPos
Author avatar - Image
06 November 2025, 20.23 WIB

Bansos BPNT Sudah Cair Sejak Awal November 2025, Cek Kriteria dan Cara Mencairkannya!

Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)  beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat.   (Dery Ridwansah/ JawaPos.com) - Image

Keluarga Penerima Bantuan Pangan (PBP) antri untuk menerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) beras 20 kg di Kantor Kelurahan Rangkapan Jaya Baru, Depok, Jawa Barat. (Dery Ridwansah/ JawaPos.com)

JawaPos.com - Pemerintah telah mulai menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau yang dikenal dengan bansos penebalan sejak awal November 2025. Program ini mencakup pembagian beras 20 kilogram dan minyak goreng 4 liter kepada jutaan keluarga penerima manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.

Penyaluran ini menjadi bagian dari langkah pemerintah untuk memperkuat bantuan pangan dan meringankan beban ekonomi masyarakat menjelang akhir tahun. Data penerima berasal dari By Name By Address (BNBA) yang dikelola oleh Kementerian Sosial, memastikan bantuan tepat sasaran.

Berikut informasi lengkap mengenai kriteria penerima, syarat pencairan, serta kaitannya dengan BLTS Kesra Rp 900 ribu, dikutip dari YouTube Pendamping Sosial, Kamis (6/11).

1. Kriteria Penerima Bansos Penebalan

Program bansos ini merupakan kelanjutan dari bantuan penebalan sebelumnya yang diberikan pada Juni–Juli 2025. Saat itu, penerima hanya mendapatkan beras 20 kg dan uang tunai Rp 400 ribu. Namun, mulai periode Oktober–November 2025, bantuan yang diterima berubah menjadi beras 20 kg dan minyak goreng 4 liter.

Menariknya, komponen uang tunai Rp 400 ribu kini diganti dengan BLTS Kesra senilai Rp 900 ribu. Bantuan ini diberikan kepada penerima aktif BPNT maupun mereka yang tergabung dalam BPNT + PKH.

Data penerima diambil dari 18,3 juta keluarga penerima BPNT di seluruh Indonesia. Jadi, apabila Anda terdaftar sebagai penerima BPNT atau kombinasi BPNT + PKH, peluang untuk mendapatkan beras dan minyak goreng tambahan ini cukup besar.

2. Syarat dan Proses Pengambilan Bantuan

Penyaluran bansos dilakukan melalui undangan resmi yang dibagikan oleh pendamping sosial di lapangan. Penerima wajib membawa surat undangan tersebut ketika mengambil bantuan.

Apabila penerima tidak dapat hadir, bantuan boleh diwakilkan oleh anggota keluarga dalam satu Kartu Keluarga (KK) dengan membawa fotokopi KTP penerima, KTP yang mewakilkan, dan KK asli.

Jika yang mewakilkan bukan anggota dalam satu KK, maka wajib membawa KTP asli milik yang mewakilkan, serta fotokopi KTP dan KK penerima bantuan.

Perlu diingat, pengambilan bantuan hanya berlaku maksimal lima hari setelah jadwal ditentukan. Jika lewat dari itu, nama penerima akan dihapus dan digantikan oleh penerima cadangan. Kebijakan ini diterapkan karena bantuan berupa bahan pangan memiliki masa simpan terbatas.

3. Kaitan dengan BLTS Kesra Rp 900 Ribu

Bantuan penebalan ini terhubung langsung dengan program BLTS Kesra. Penerima aktif BPNT yang mendapatkan beras dan minyak goreng juga berhak atas BLTS Kesra Rp 900 ribu.

Pendistribusian uang tunai tersebut saat ini diprioritaskan bagi penerima BPNT dan BPNT + PKH. Progres penyalurannya bisa dipantau melalui aplikasi SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation). Melalui aplikasi itu, pendamping sosial dapat mengecek status bantuan, apakah masih dalam proses verifikasi atau sudah memasuki tahap pencairan.

4. Status Penerima PKH Murni

Berbeda dengan penerima BPNT, kelompok PKH murni untuk saat ini belum termasuk dalam daftar penerima bansos penebalan beras dan minyak goreng. Banyak di antara mereka yang ketika dicek di aplikasi SIKS-NG tidak menunjukkan riwayat penerimaan BLTS Kesra, sehingga status bantuannya masih belum jelas.

Pemerintah memastikan data penerima terus diperbarui agar penyaluran di tahap berikutnya bisa lebih merata dan tepat sasaran. Masyarakat diminta aktif berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing untuk memastikan status kepesertaan mereka.

Penutup 

Dengan pencairan bansos BPNT dan BLTS Kesra di November 2025 ini, diharapkan kebutuhan pokok masyarakat dapat lebih terjamin menjelang akhir tahun. Pastikan Anda memenuhi kriteria penerima dan segera mencairkan bantuan sebelum batas waktu berakhir.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore