
Ilustrasi pembagian kupon bansos di Jakarta Utara. (dok. Jawa Pos/Fedrik Tarigan)
JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih terus menyalurkan bantuan sosial ke keluarga penerima manfaat. Dalam langkahnya ini, pemerintah terus berupaya mengedepankan transparansi dan akurasi selama penyaluran.
Salah satu langkah yang jadi sorotan yakni verifikasi data penerima bansos secara online melalui website Kemensos. Tujuannya, agar masyarakat bisa mengecek sekaligus memastikan status penerima bantuan tanpa perlu datang ke kantor kelurahan atau Dinas Sosial.
Dengan langkah ini pula, pemerintah bisa memastikan bahwa bantuan tepat sasaran, serta data penerima terus diperbarui dengan situasi terkini. Bahkan, verifikasi ini juga menjadi salah satu transformasi digital pada layanan sosial yang membuatnya menjadi lebih efisien dan cepat.
Saat ini, banyak kasus bahwa penerima bansos datanya tak sesuai dengan fakta di lapangan. Seperti halnya, penerima tersebut sudah tak layak menerima bansos tapi masih saja terdaftar.
Alhasil, verifikasi ini termasuk pada langkah kunci agar masyarakat bisa langsung menerima status penerima bantuan, nama, alamat, serta jenis bantuan yang diterima.
Berikut cara verifikasi penerima bantuan sosial secara online selengkapnya!
Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id melalui ponsel atau komputer yang terhubung ke internet.
Isi data sesuai identitas pada KTP: pilih Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, dan Desa/Kelurahan sesuai alamat.
Masukkan nama lengkap sesuai yang tercantum di KTP agar pencarian lebih akurat.
Ketik kode captcha yang tampil di layar untuk verifikasi keamanan.
Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan hasil pencarian berupa nama penerima, jenis bantuan (seperti PKH, BPNT, BLT, atau PIP), serta status aktif penerimaan.
Jika nama kamu muncul, berarti kamu masih terdaftar sebagai penerima bansos. Jika tidak, kamu dapat mengajukan ulang melalui perangkat desa atau aplikasi Mobile JKN Bansos.
Masyarakat dapat memeriksa dan memverifikasi data penerima bantuan sosial lewat aplikasi resmi “Cek Bansos” yang dikeluarkan oleh Kementerian Sosial. Aplikasi ini dapat diunduh gratis melalui Google Play Store maupun App Store.
Cara penggunaannya serupa dengan versi web, setelah mendaftar menggunakan NIK dan email aktif, pengguna bisa melihat daftar penerima bantuan di wilayahnya, memastikan nama penerima, serta melaporkan penerima yang dianggap tidak layak.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
