Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 November 2025, 02.00 WIB

Upah Tak lagi Cukup untuk Hidup Layak, Ini 10 Tuntutan Buruh

Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Kamis (6/11). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com) - Image

Ribuan buruh menggelar aksi demonstrasi di depan gedung DPR RI, Kamis (6/11). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)

JawaPos.com - Ribuan buruh Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi di depan Gedung DPR RI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Pusat, Kamis (6/11). Mereka menuntut pemerintah dan DPR untuk merevisi regulasi ketenagakerjaan yang dianggap makin merugikan kaum pekerja.

Ketua Umum KASBI Sunarno menegaskan, aksi ini merupakan bentuk perlawanan terhadap kebijakan yang dinilai lebih berpihak pada pengusaha.

"Banyak kawan-kawan buruh yang dirugikan akibat berbagai perubahan kebijakan, mulai dari pengurangan kompensasi saat kenaikan upah, pengurangan hak pesangon, hingga kemudahan dalam melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK). Sistem ketenagakerjaan yang semakin fleksibel justru menjerumuskan buruh dalam situasi yang tidak pasti," ujar Sunarno dari atas mobil komando, Kamis (6/11).

Dalam orasinya, Sunarno menyoroti Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan yang dinilai lebih menguntungkan pengusaha. Ia menuding DPR tak melibatkan buruh secara memadai dalam penyusunan regulasi penting tersebut.

Menurutnya, tren informalisasi tenaga kerja dan sistem kerja fleksibel yang kini banyak diterapkan justru memperlemah posisi pekerja.

"Tugas kita, kaum buruh, adalah mendesak DPR dan pemerintah untuk membuat undang-undang yang benar-benar menjamin kepastian kerja dan kesejahteraan buruh," tegasnya.


Upah Tak Lagi Cukup untuk Hidup Layak

Sunarno juga menyoroti kesenjangan antara upah dan biaya hidup yang terus melebar. Banyak buruh, katanya, kini harus berjuang keras sekadar memenuhi kebutuhan pokok.

"Artinya apa? Gaji yang kita terima tidak cukup untuk hidup layak. Buruh bekerja keras setiap hari, tapi tetap kesulitan memenuhi kebutuhan hidup riil sehari-hari," ungkapnya.

10 Tuntutan Buruh

Berikut 10 poin tuntutan utama buruh KASBI dalam aksi di depan Gedung DPR RI hari ini:

  1. Sahkan Undang-Undang Ketenagakerjaan Pro Buruh yang menjamin perlindungan dan kesejahteraan pekerja.
  2. Berlakukan upah layak nasional dan naikkan upah 2026 minimal 15 persen.
  3. Hapus sistem kerja kontrak, outsourcing, pemagangan eksploitif, dan kemitraan palsu ojek online (ojol).
  4. Lindungi buruh perempuan serta segera ratifikasi Konvensi ILO 190 tentang kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.
  5. Sediakan fasilitas Day Care murah dan berkualitas, serta ruang laktasi di tempat kerja.
  6. Jamin hak-hak buruh di sektor perkebunan, pertanian, pertambangan, pendidikan, dan kesehatan.
  7. Lindungi buruh migran dan pekerja perikanan, serta ratifikasi Konvensi ILO 188.
  8. Turunkan harga sembako, BBM, tarif dasar listrik (TDL), dan tarif tol.
  9. Hentikan represi dan kriminalisasi terhadap gerakan rakyat, serta bebaskan seluruh tahanan aksi.
  10. Stop perang, blokade ekonomi, dan genosida, serta dukung kemerdekaan Palestina.
Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore