
Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)
JawaPos.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka suara soal rencana pemerintah yang akan melakukan penyederhanaan nominal mata uang Rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1.
Ia mengaku tidak khawatir dengan dampak rentetan atas penerapan redenominasi ke depan. Dony percaya bahwa apapun yang direncanakan pemerintah sudah dilakukan dengan kajian mendalam dan menjadi hal baik bagi masyarakat.
"Tentu sudah ada kajian yang mendalam. Nggak usah dikhawatirkan, semua yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik. Nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," kata Dony Oskaria kepada awak media di Graha Mandiri Jakarta, Selasa (11/11).
Lebih lanjut, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara tidak khawatir sedikitpun soal kebijakan redenominasi itu.
Salah satu alasannya, kata dia, karena setiap kebijakan pemerintah tidak mungkin dilakukan tanpa memikirkan dampaknya ke masyarakat luas.
Itu sebabnya, kebijakan redenominasi tentu sudah dipertimbangkan matang oleh pemerintah.
"Nggak sama sekali (khawatir soal Redenominasi), sama sekali nggak. Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan," ujar Dony.
"Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang beneran. Jadi semuanya pasti sudah dipikirkan" pungkasnya.
Sebelumnya, BI memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029.
"Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11).
Denny menyebut bahwa proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antara seluruh pemangku kepentingan.
Redenominasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Kemudian, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional.
“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” bebernya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
