Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 22.11 WIB

Danantara Klaim Tak Khawatir Soal Rencana Redenominasi Rupiah dari Rp 1.000 Jadi Rp 1

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Nurul Fitriana/JawaPos.com) - Image

Chief Operating Officer (COO) Danantara, Dony Oskaria. (Nurul Fitriana/JawaPos.com)

JawaPos.com - Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria buka suara soal rencana pemerintah yang akan melakukan penyederhanaan nominal mata uang Rupiah atau redenominasi dari Rp 1.000 menjadi Rp 1. 

Ia mengaku tidak khawatir dengan dampak rentetan atas penerapan redenominasi ke depan. Dony percaya bahwa apapun yang direncanakan pemerintah sudah dilakukan dengan kajian mendalam dan menjadi hal baik bagi masyarakat. 

"Tentu sudah ada kajian yang mendalam. Nggak usah dikhawatirkan, semua yang dilakukan oleh pemerintah pasti yang terbaik. Nggak mungkin melakukan sesuatu yang tidak terbaik untuk masyarakat," kata Dony Oskaria kepada awak media di Graha Mandiri Jakarta, Selasa (11/11). 

Lebih lanjut, Kepala Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) itu juga menyampaikan bahwa Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau BPI Danantara tidak khawatir sedikitpun soal kebijakan redenominasi itu. 

Salah satu alasannya, kata dia, karena setiap kebijakan pemerintah tidak mungkin dilakukan tanpa memikirkan dampaknya ke masyarakat luas.

Itu sebabnya, kebijakan redenominasi tentu sudah dipertimbangkan matang oleh pemerintah. 

"Nggak sama sekali (khawatir soal Redenominasi), sama sekali nggak. Karena buat kita apapun yang dilakukan oleh pemerintah itu pasti sesuatu yang baik dan sudah dipikirkan," ujar Dony. 

"Jadi tidak mungkin mengambil satu kebijakan tanpa dipikirkan yang beneran. Jadi semuanya pasti sudah dipikirkan" pungkasnya. 

Sebelumnya, BI memastikan bahwa Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029.  

"Saat ini, RUU Redenominasi telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Jangka Menengah Tahun 2025–2029, sebagai RUU inisiatif Pemerintah atas usulan Bank Indonesia," kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso, Senin (10/11).  

Denny menyebut bahwa proses redenominasi direncanakan secara matang dan melibatkan koordinasi erat antara seluruh pemangku kepentingan. 

Redenominasi dilakukan sebagai langkah strategis untuk meningkatkan efisiensi transaksi. Kemudian, memperkuat kredibilitas Rupiah, dan mendukung modernisasi sistem pembayaran nasional. 

“Redenominasi Rupiah adalah penyederhanaan jumlah digit pada pecahan (denominasi) Rupiah tanpa mengurangi daya beli dan nilai Rupiah terhadap harga barang dan/atau jasa,” bebernya. 

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore