Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 November 2025, 20.10 WIB

Ekonom Dukung Redenominasi Rupiah, Sebut akan Membuat Money Laundry dan Peredaran Uang Palsu Terpojok

Ilustrasi uang kertas yang diterbitkan Bank Indonesia. (Aditya Pradana Putra/Antara) - Image

Ilustrasi uang kertas yang diterbitkan Bank Indonesia. (Aditya Pradana Putra/Antara)

JawaPos.com-Ekonom Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menyampaikan bahwa implementasi penyederhanaan nominal mata uang atau redenominasi Rupiah dari Rp 1.000 menjadi Rp 1 yang direncanakan dengan matang akan membawa dampak positif. 

Di antaranya, dapat memuat praktik Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan peredaran uang palsu dapat makin terpojok. "Akan bagus. Redenominasi membuat praktik pencucian uang (money laundry) dan distribusi uang palsu makin terpojok," kata Wijayanto Samirin kepada JawaPos.com, Rabu (12/11). 

Sehingga dengan begitu, ia mengatakan bahwa kebijakan redenominasi juga akan ditolak oleh para penimbun cash ilegal. Bahkan, kata Wijayanto, kalau pun mereka menolak, Bank Indonesia (BI) dan pemerintah akan tetap melakukan redenominasi selama membawa dampak bagus kepada perekonomian RI. "Kalau pun mereka menolak, BI dan Pemerintah tetap jalan terus, jika ini diyakini bagus bagi ekonomi kita," jelasnya. 

Meski begitu, Wijayanto juga menyoroti hal yang perlu dilakukan pemerintah sebelum akhirnya bisa menerapkan kebijakan redenominasi Rupiah guna mencegah kegagalan sebagaimana terjadi di sejumlah negara lain. 

Menurutnya, salah satu hal yang perlu dilakukan adalah persiapan yang matang. Kemudian, dipastikan kebijakan baru bisa dilaksanakan usai diterapkannya sosialisasi atau edukasi publik.  

Selain itu, Wijayanto juga mengatakan pemerintah juga perlu melakukan komunikasi melalui berbagai tokoh publik. Sehingga, hal itu bisa meminimalisir adanya perbedaan pandangan di berbagai kalangan. "Komunikasi perlu dijalankan dengan baik melalui berbagai public discourse, untuk meminimalisir resistensi dari berbagai kalangan," ujarnya. 

Di sisi lain, meski RUU ditargetkan bisa selesai pada tahun 2027, tetapi belum disebutkan kapan kebijakan redenominasi Rupiah di Indonesia akan diimplementasikan. Terkait itu, BI memastikan bahwa implementasi redenominasi akan dilakukan dengan pertimbangan yang matang, di antaranya memerhatikan stabilitas politik hingga ekonomi. 

"Implementasi redenominasi tetap mempertimbangkan waktu yang tepat, dengan memperhatikan stabilitas politik, ekonomi, sosial, serta kesiapan teknis termasuk hukum, logistik, dan teknologi informasi,” kata Kepala Departemen Komunikasi Bank Indonesia Ramdan Denny Prakoso. "Bank Indonesia akan tetap fokus menjaga stabilitas nilai Rupiah dan mendukung pertumbuhan ekonomi selama proses redenominasi berlangsung," tambahnya. (*)

Editor: Dinarsa Kurniawan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore