Logo JawaPos
Author avatar - Image
18 Desember 2025, 21.08 WIB

Cara Cek Bantuan PIP Desember dengan HP, Lengkap dengan Besaran Bantuan dan Cara Penarikan

Ilustrasi penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (bbpmpjatim) - Image

Ilustrasi penerima bantuan dana Program Indonesia Pintar (PIP). (bbpmpjatim)

JawaPos.com - Pencarian Program Indonesia Pintar (PIP) termin ketiga akan dilakukan pada Desember 2025. Bantuan pendidikan ini ditujukan bagi peserta didik dari keluarga kurang mampu agar tetap dapat memenuhi kebutuhan sekolah hingga akhir tahun ajaran.

Pencairan tahap akhir ini menyasar siswa yang telah terdaftar sebagai penerima PIP sesuai data Kemendikdasmen, dengan prioritas pada kelompok Desil 1 hingga Desil 4 dalam basis data kemiskinan nasional. 

Dana bantuan tersebut dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan penunjang pendidikan, mulai dari perlengkapan sekolah hingga biaya pendukung pembelajaran.

Bagi masyarakat yang ingin mengetahui status penerimaan bantuan Program Indonesia Pintar (PIP), pengecekan dapat dilakukan dengan mudah menggunakan ponsel melalui Sistem Informasi Program Indonesia Pintar (Sipintar).

Tahap pengecekan sebagai berikut:

1. Buka aplikasi peramban internet di ponsel, seperti Google Chrome, Firefox, Opera, atau browser lainnya.

2. Ketik alamat https://pip.kemendikdasmen.go.id/home_v1 pada kolom pencarian, lalu tekan enter.

3. Setelah halaman terbuka, gulir layar ke bawah hingga menemukan kolom “Cari Penerima PIP”.

4. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai data siswa.

5. Isi jawaban verifikasi berupa perhitungan yang ditampilkan, kemudian klik tombol “Cek Penerima PIP”.

6. Informasi mengenai status penerima bantuan PIP akan langsung muncul di layar.

Sebagai informasi tambahan, pencairan bantuan PIP dilakukan dalam tiga tahap, dan Desember 2025 merupakan termin ketiga penyaluran dana tersebut.

 Besaran Bantuan Dana PIP Berdasarkan Jenjang Pendidikan

Jumlah bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) disesuaikan dengan jenjang pendidikan serta posisi kelas siswa pada tahun berjalan.

SD/sederajat

Editor: Bintang Pradewo
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore