
Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). (Ryandi Zahdomo/JawaPos.com)
JawaPos.com – Presiden Partai Buruh sekaligus Presiden KSPI Said Iqbal meluapkan amarahnya terhadap ketatnya pengamanan aksi unjuk rasa buruh di sekitar Istana Negara, Senin (29/12). Ia menilai tindakan aparat yang memblokade massa adalah sinyal buruk bagi demokrasi Indonesia.
Menurut Iqbal, cara-cara yang digunakan petugas di lapangan cenderung represif dan tidak mencerminkan negara demokrasi.
"Teman-teman bisa lihat, demokrasi di Indonesia makin mundur. Istana tidak boleh menjadi tempat yang sakral yang tidak boleh didatangi rakyatnya, termasuk buruh," ujar Said Iqbal di lokasi.
Sebut Penanganan Demo Terlalu Represif
Kekecewaan Said Iqbal memuncak ketika melihat mobil komando peserta aksi dipaksa mundur. Padahal, menurutnya, jumlah massa yang hadir dalam aksi "pemanasan" hari ini belum terlalu besar.
Ia menyayangkan tindakan petugas yang dianggap berlebihan dalam menghalangi aspirasi rakyat.
"Hari ini kita dipertontonkan bagaimana mungkin mobil komando peserta aksi diderek, para peserta aksi didorong. Ini sudah kembali ke zaman militeristik, cara-cara militer digunakan untuk menghadapi demonstran," tegasnya.
Iqbal bahkan mempertanyakan apakah Presiden Prabowo Subianto mengetahui situasi panas yang terjadi di depan kantornya tersebut.
"Apakah Bapak Presiden Prabowo tahu bahwa para demonstran sekarang dihadapi bagaikan menghadapi musuh? Kami protes keras kepada Pemerintah dan Kepolisian RI," lanjut Iqbal.
Dua Tuntutan Utama: UMP Jakarta dan UMSK Jawa Barat
Meski sempat diwarnai ketegangan dengan aparat, massa buruh tetap konsisten menyuarakan dua tuntutan terkait kebijakan upah tahun 2026. Aksi ini merupakan pembuka sebelum gelombang massa yang lebih besar turun ke jalan esok hari.
Tuntutan pertama berfokus pada wilayah Jakarta. Buruh secara tegas menolak nilai Upah Minimum Provinsi (UMP) 2026 dan mendesak Gubernur Jakarta segera mengesahkan Upah Minimum Sektoral Provinsi (UMSP).
Sementara itu, tuntutan kedua ditujukan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Buruh mendesak Gubernur Dedi Mulyadi untuk menghidupkan kembali upah sektoral yang sempat dihapus.
"Kami minta SK Gubernur yang baru itu dicabut dan direvisi. UMSK di 19 Kabupaten/Kota harus dihidupkan kembali," tuntut Said Iqbal.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
