Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan sambutannya saat pembukaan Indonesia Sharia Economic Festival (ISEF) 2025 di JIExpo, Jakarta, Rabu (08/10/2025). (Hanung Hambara/Jawa Pos)
JawaPos.com - Bank Indonesia (BI) memutuskan untuk mempertahankan suku bunga acuan atau BI Rate sebesar 4,75 persen pada Januari 2026. Keputusan ini sebagaimana telah diambil dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI yang telah digelar selama dua hari, terhitung Senin-Selasa, 20-21 Januari 2026.
"Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 20 dan 21 Januari 2026 memutuskan untuk mempertahankan BI Rate sebesar 4,75 persen. Suku bunga deposit facility tetap sebesar 3,75 persen dan suku bunga landing facolity tetap sebesar 5,50 persen," kata Gubernur BI Perry Warjiyo dalam konferensi pers secara daring, Rabu (21/1).
Dia menjelaskan, keputusan ini konsisten dengan fokus kebijakan saat ini. Meliputi, upaya stabilisasi nilai tukar rupiah dari dampak meningkatnya ketidakpastian global, guna mendukung pencapaian sasaran inflasi 2026 sebesar 2,5 persen plus minus 1 persen dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Ke depan, Bank Indonesia akan terus memperkuat efektivitas transmisi pelonggaran kebijakan moneter dan kebijakan makroprudensial yang telah ditempuh selama ini," jelasnya.
Dia mengungkapkan Kebijakan Insentif Likuiditas Makroprudensial (KLM) akan tetap dilakukan untuk mempercepat penurunan suku bunga dan meningkatkan pertumbuhan kredit/pembiayaan ke sektor riil, khususnya sektor-sektor prioritas Pemerintah.
Di sisi lain, kebijakan sistem pembayaran tetap diarahkan untuk turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif melalui perluasan akseptasi pembayaran digital, penguatan struktur sistem industri pembayaran, dan peningkatan daya tahan infrastruktur sistem pembayaran.
"Sedangkan arah kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk tetap mempertahankan stabilitas dan turut mendorong pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan," ujarnya.
Adapun kebijakan itu, diantaranya meliputi penguatan stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi baik transaksi Non-Deliverable Forward (NDF) di pasar luar negeri maupun transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF) di pasar domestik.
Lalu, penguatan efektivitas pelonggaran kebijakan makroprudensial dalam mendorong kredit/pembiayaan dan penurunan suku bunga perbankan. Hingga perluasan kerja sama internasional di kawasan kebanksentralan, termasuk konektivitas sistem pembayaran dan transaksi menggunakan mata uang lokal.
"Serta fasilitasi penyelenggaraan promosi investasi dan perdagangan di sektor prioritas yang bekerja sama dengan instansi terkait," tukasnya.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
