Logo JawaPos
Author avatar - Image
01 Februari 2026, 04.59 WIB

Jadi Plt Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi Janji Percepat Reformasi Pasar Modal

Plt Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan penjelasan saat konferensi pers di Gedung Danantara Jakarta, Sabtu (31/1) malam. (Foto: Dimas Choirul/JawaPos.com) - Image

Plt Ketua dan Wakil Ketua OJK, Friderica Widyasari Dewi memberikan penjelasan saat konferensi pers di Gedung Danantara Jakarta, Sabtu (31/1) malam. (Foto: Dimas Choirul/JawaPos.com)

JawaPos.com — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan tidak ada kekosongan kepemimpinan pasca pengunduran diri tiga anggota Dewan Komisioner.

Melalui rapat Dewan Komisioner (RDK), OJK langsung menetapkan pejabat sementara yakni, Friderica Widyasari Dewi sebagai Pejabat Sementara Ketua dan juga Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK serta Hasan Fawzi sebagai Pejabat Sementara Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Derivatif, dan Bursa Karbon dan juga tetap merangkap sebagai Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Aset Keuangan Digital dan Kripto.

Dalam keterangannya bersama awak media yang digelar di Wisma Danantara, Jakarta, pada Sabtu (31/1), Friderica menegaskan komitmen OJK dalam mempercepat reformasi pasar modal di tengah gejolak pasar dan sorotan berbagai pihak.

"Dengan mencermati gejolak pasar yang teman-teman media juga amati beberapa waktu ini dan juga concern dari berbagai pihak, kami OJK bersinergi dengan pemerintah dan juga seluruh stakeholder terkait akan mempercepat reformasi di pasar modal melalui pendekatan yang lebih holistik mulai dari perbaikan kualitas emiten dan saham yang diperdagangkan, peningkatan literasi dan juga perlindungan kepada investor terutama investor ritel, serta penegakan hukum yang tegas dan konsisten," ungkapnya.

Selain itu, OJK juga akan terus meningkatkan likuiditas dan pendalaman pasar melalui kebijakan peningkatan minimum free float 15 persen, optimalisasi peran liquidity provider serta peningkatan peran investor institusional, khususnya asuransi dana pensiun yang dikelola oleh pemerintah melalui peningkatan batas maksimal investasi di instrumen saham dengan tetap tentu saja memperhatikan prinsip-prinsip kehati-hatian, tata kelola dan governance.

"Di samping itu, aktivitas bank umum juga akan diperluas di pasar modal melalui revisi Undang-Undang P2SK nanti. Kemudian peningkatan transparansi pemegang saham melalui kewajiban transparansi UBOn-nya, Ultimate Beneficial Ownership, affiliated party disclosure, serta penguatan due diligence dan KYC oleh perusahaan efek," terangnya.

Pengawasan dan penegakan hukum juga diperketat. Friderica mengatakan, OJK akan memulai penyelidikan goreng-menggoreng saham atau manipulasi pasar secara masif, set the tone dalam penanganan kasus besar, serta penguatan pengawasan market conduct termasuk kepada para influencer.

"Kemudian penguatan governance dan mengurangi konflik kepentingan di antaranya melalui demutualisasi bursa yang akan mengubah struktur kelembagaan dan perluasan kepemilikan serta diikuti reformasi governance process dan structure di Self Regulatory Organization yaitu di bursa, KPEI, dan KSEI," ungkapnya.

OJK, lanjutnya, juga menekankan peran sektor keuangan dalam mendukung program prioritas pemerintah. Ia lantas meminta dukungan semua pihak agar reformasi pasar modal dan stabilitas keuangan berjalan lancar.

Editor: Mohamad Nur Asikin
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore