Wamenkeu Juda Agung (Nurul F/JawaPos.com)
JawaPos.com - Wakil Menteri Keuangan Juda Agung mengaku tak memperoleh arahan khusus dari Presiden Prabowo Subianto. Tetapi dengan tugas barunya ini, ia diminat membantu untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Selain itu, ia juga diminta untuk membantu agar seluruh program pemerintahan Kabinet Merah Putih yang dicanangkan bisa terwujud. Serta, mempererat koordinasi antara kebijakan fiskal dan moneter.
"Enggak, enggak ada (arahan khusus dari Prabowo). Tapi intinya dari Presiden bahwa untuk mendorong PE, mencapai program-program pemerintah yang sudah dicanangkan tentu saja perlu koordinasi antara kebijakan fiskal dan kebijakan moneter," kata Juda Agung kepada awak media di Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/2).
"Tentu saja kebijakan di sektor riil, sehingga ini menjadi efektif dalam upaya kita untuk mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan," tambahnya.
Kendati demikian, meski dirinya sudah lama berkecimpung di otoritas yang fokus terhadap moneter, ia memastikan tidak akan mencampurkannya di instasi barunya ini.
"Selama itu kebijakan moneter tentu ranahnya ada di BI," tukasnya.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Adies Kadir sebagai Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) dan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu). Pelantikan digelar di Istana Negara, Jakarta, Kamis (5/2).
Pelantikan Adies Kadir berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia (Keppres) Nomor 9/P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Hakim Konstitusi yang diajukan oleh Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Sementara itu, pelantikan Juda Agung sebagai Wakil Menteri Keuangan didasarkan pada Keppres Nomor 3/M Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Keuangan Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Pelantikan keduanya disahkan melalui pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Presiden Prabowo Subianto. Dalam sumpahnya, keduanya berjanji akan menjalankan kewajiban jabatan dengan seadil-adilnya serta memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya menurut Undang-Undang Dasar 1945 serta berbakti kepada nusa dan bangsa,” ucap Presiden saat memimpin pengucapan sumpah.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
