Logo JawaPos
Author avatar - Image
11 November 2025, 22.27 WIB

Rencana Stop Impor Solar Mulai 2026 Dinilai jadi Langkah Strategis, Pakar: Butuh Persiapan Matang

Ketua Program International Trade & Finance Petra Christian University, Elisa Tjondro menanggapi rencana pemerintah stop impor solar mulai 2026. (UK Petra) - Image

Ketua Program International Trade & Finance Petra Christian University, Elisa Tjondro menanggapi rencana pemerintah stop impor solar mulai 2026. (UK Petra)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia berencana menghentikan impor solar secara total mulai 2026. Hal tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia baru-baru ini. 

"Tadi kami melaporkan kepada Bapak Presiden, 2026, Insya Allah kita enggak akan impor solar lagi," tutur Bahlil setelah menemui Presiden RI Prabowo Subianto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (3/11).

Sebaliknya, Indonesia akan mulai menerapkan Biodiesel B50 dengan campuran 50 persen bahan bakar nabati berbasis minyak sawit. Langkah pemerintah menyetop impor solar ini pun menyita perhatian masyarakat. 

Ketua Program International Trade & Finance Universitas Kristan Petra, Elisa Tjondro menilai kebijakan ini strategis untuk jangka panjang. Namun perlu persiapan komprehensif agar tidak memicu gejolak ekonomi.

"Dari sisi jangka panjang, kebijakan ini strategis menuju kemandirian energi, mengurangi dampak fluktuasi harga minyak global terhadap stabilitas ekonomi, serta menghemat devisa negara," ujar Elisa di Surabaya, Selasa (11/11).

Namun, keberhasilan kebijakan stop impor solar juga sangat bergantung pada kesiapan produksi kilang domestik dan distribusi biodiesel. Agar tidak menimbulkan tekanan inflasi atau gangguan pasokan energi. 

"Untuk jangka pendek, kebijakan ini tergolong cukup ambisius. Banyak hal yang harus disiapkan pemerintah sebelum menerapkan. Dari segi teknis, logistik, hingga kebijakan harga," lanjutnya. 

Semua itu harus dipersiapkan dengan matang agar ketika kebijakan tersebut diterapkan, tidak terjadi gejolak ekonomi di dalam negeri. Pemerintah juga perlu menggandeng berbagai stakeholders. 

Mulai dari pemerintah pusat dan daerah, industri kelapa sawit, industri minyak dan gas bumi, jasa transportasi, logistik, dan stakeholders stakeholders terkait. Tidak kalah penting adalah mengukur dampak negatif jangka panjang. 

"Pemerintah juga perlu memberikan waktu adaptasi bagi stakeholders. Saya katakan banyak persiapan yang harus dilakukan agar kebijakan ini berjalan lancar dan tidak berdampak buruk terhadap neraca perdagangan Indonesia," pungkas Elisa.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore