Logo JawaPos
Author avatar - Image
20 November 2025, 02.46 WIB

Bobibos Akan Ikuti Uji Coba, Sang Founder Ngaku Siap Ikuti Arahan Kementerian ESDM

Ilustrasi penelitian BBM Bobibos. (Instagram @bobibos_) - Image

Ilustrasi penelitian BBM Bobibos. (Instagram @bobibos_)

JawaPos.com - Founder Bahan Bakar Original Buatan Indonesia (Bobibos), M. Ikhlas Thamrin mengaku tidak keberatan bila temuannya dilakukan uji mendalam. Dia mendukung langkah Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi (Lemigas) yang akan meneruskan pembahasan uji coba dan proses perizinan Bobibos kepada Direktorat Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE). 
 
Ikhlas menilai langkah Lemigas merupakan tahapan untuk memastikan bahan bakar sesuai standar teknis. Selain itu, Bobibos bisa mendapat legalitas bila lolos pengembangan.
 
“Tentu kita akan mengikuti arahan dari EBTKE dan kita tentunya harus mengikuti tahapan-tahapan yang memang sudah ditentukan dan disepakati oleh EBTKE,” ujar Ikhlas saat dihubungi, Rabu (19/11).
 
Dia menjelaskan, Bobibos memiliki dua jenis produk yang tengah dipersiapkan. Untuk produk berbahan bakar pengganti bensin, pihaknya cenderung menggunakan istilah biogasoline. Sementara untuk produk kedua bertujuan jadi bahan bakar pengganti solar.
 
 
“Bobibos ini karena memiliki dua produk, maka produk yang pertama disebut sebagai biogasoline ya. Jadi Bobibos disebut sebagai biogasoline,” jelasnya.
 
Penentuan istilah dan klasifikasi sangat berkaitan dengan proses penyusunan standar teknis yang menjadi dasar pengujian. Sebab, saat ini belum ada contoh parameter untuk biogasoline.
 
“Karena template parameter biogasoline ini belum ada, sehingga untuk menentukan parameter-parameter ini perlu diadakan komunikasi teknis atau semacam FGD dengan beragam stakeholder,” imbuhnya.
 
Apabila parameter sudah ditentukan, maka bisa menjadi acuan utama dalam menyusun metode uji yang akan dijalankan. Dengan begitu, Bobibos bisa mengikuti metode tersebut. 
 
“Ketika parameter ini sudah ditetapkan, tentu lanjutannya adalah metode uji. Nanti Bobibos akan mengikuti tahapan-tahapan metode uji yang sudah ditetapkan hingga dikeluarkan legalisasi dari EBTKE,” kata Ikhlas.
 
Sebelumnya, Plt Kepala Lemigas Noor Arifin Muhammad mengatakan, Direktorat Jenderal Migas Kementerian ESDM mengapresiasi setiap upaya dan inovasi berbagai pihak dalam menghadirkan alternatif bahan bakar yang lebih efisien, ramah lingkungan, dan bernilai tambah bagi masyarakat.
 
Menurutnya, inovasi seperti Bobibos menunjukkan ekosistem energi Indonesia semakin dinamis dan terbuka terhadap perkembangan teknologi baru. Dalam konteks itu, Arifin memastikan pihaknya sangat mendukung upaya bangsa mencapai kemandirian energi.
 
“Namun demikian, untuk sebuah inovasi bidang bahan bakar sebelum dapat dipergunakan secara luas oleh masyarakat, terdapat prosedur teknis dan regulasi yang wajib dijalani,” kata Arifin. 
Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore