Logo JawaPos
Author avatar - Image
03 Desember 2025, 02.17 WIB

Permintaan Global Menguat, HPE Konsentrat Tembaga Terkerek 0,55 Persen

Fasilitas pemurnian konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia di Kabupaten Gresik. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah menetapkan Harga Patokan Ekspor (HPE) untuk komoditas konsentrat tembaga (Cu ≥ 15 persen) sebesar USD 5.462,63 per Wet Metrik Ton (WMT) untuk periode 1-14 Desember 2025. Nilai tersebut naik 0,55 persen dibandingkan HPE paruh kedua November 2025 yang tercatat USD 5.432,58 per WMT.

Penetapan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Perdagangan (Kepmendag) Nomor 2243 Tahun 2025 tentang HPE atas Produk Pertambangan yang Dikenakan Bea Keluar, yang diundangkan pada 28 November 2025 untuk berlaku selama dua minggu pertama Desember.

"Kenaikan HPE konsentrat tembaga disebabkan oleh meningkatnya permintaan global terhadap tembaga, terutama dari industri energi terbarukan seperti panel surya, serta perkembangan kendaraan listrik dan elektronik. Selain itu, fluktuasi nilai tukar dan pasokan yang terbatas akibat gangguan produksi di sejumlah tambang besar dunia turut memengaruhi nilai HPE," kata Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag, Tommy Andana dalam keterangannya, Selasa (2/12).

Tommy menjelaskan bahwa perubahan harga logam pada awal Desember 2025 juga berperan dalam pergerakan HPE. Harga tembaga tercatat turun tipis 0,07 persen karena sebagian suplai memiliki kadar lebih rendah. 

Sebaliknya, harga emas dan perak meningkat masing-masing 0,92 persen dan 4,72 persen dari periode sebelumnya. Kenaikan harga logam mulia tersebut dipicu oleh meningkatnya minat investor terhadap aset lindung nilai.

Ia menegaskan bahwa proses penetapan HPE dilakukan dengan prinsip kredibel, transparan, dan berbasis data guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha. 

Penentuan HPE konsentrat tembaga mengacu pada rekomendasi teknis Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang menggunakan rujukan harga London Metal Exchange (LME) untuk tembaga serta London Bullion Market Association (LBMA) untuk emas dan perak.

Proses tersebut juga melalui koordinasi antarkementerian yang melibatkan Kemenko Perekonomian, Kemendag, Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, dan Kementerian Perindustrian.

"Sinergi lintas kementerian dilakukan untuk memastikan penetapan HPE mencerminkan kondisi dan perkembangan pasar global secara objektif," tukas Tommy.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore