Logo JawaPos
Author avatar - Image
12 Desember 2025, 12.43 WIB

Dude Harlino dan Alyssa Soebandono Suarakan Keresahan Nasabah DSI

Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos) - Image

Dude Harlino sudah mengakhiri kerja sama dengan DSI. (Shafa Nadia/Jawa Pos)

JawaPos.com-Dude Harlino memastikan bahwa dirinya dan Alyssa Soebando sudah tidak lagi terikat kontrak kerja sama dengan Dana Syariah Indonesia (DSI).

Mereka pernah menjadi brand ambassador perusahaan fintech yang kini tengah mengalami kesulitan pembayaran itu hingga pertengahan 2025. Kendati demikian, Dude dan Alyssa memutuskan untuk turut serta menyuarakan keresahan ribuan nasabah yang menjadi korban.

“Saya tidak ada dalam manajemen, tidak ikut operasional, tidak mengetahui detail mekanismenya,” tegas Dude di kawasan Tebet, Jakarta Selatan.

Dia menerima banyak pesan di media sosial dari para korban yang memohon bantuan untuk mendorong pihak DSI menyelesaikan pembayaran. Sampai saat ini, Paguyuban Lender DSI telah mencatat kerugian yang dialami 4.200 anggotanya sebesar Rp 1,2 triliun.

Jumlah tersebut hanya sebagian kecil dari total 14.999 lender yang ikut mengalami kerugian.

“Banyak teman-teman lender yang berkeluh kesah lewat DM. Saya sangat prihatin dan saya ingin masalah ini bisa terdengar lebih luas lagi,” papar Dude.

Ketua Paguyuban Lender DSI Ahmad Pitoyo menjelaskan, besarnya dampak yang dirasakan para korban akibat dana DSI yang tidak cair. Pasalnya, uang tersebut tidak hanya dimanfaatkan untuk tabungan masa depan.

Namun, juga diperuntukkan sebagai dana darurat hingga biaya pengobatan. “Ada yang sampai kehilangan orang tua yang sedang sakit karena biaya tidak mencukupi. Ini kan kesedihan yang luar biasa,” tutur Pitoyo.

Para korban, khususnya yang tergabung dalam paguyuban mendesak DSI untuk berikap transparan. Sebab, mereka telah menjanjikan pengembalian dana sepenuhnya kepada belasan ribu lender.

“Kami berharap DSI benar-benar terbuka terkait data yang kami minta untuk kelancaran proses pengembalian dana lender-lender,” ucap Fajar sebagai kuasa hukum Paguyuban Lender DSI.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore