Logo JawaPos
Author avatar - Image
08 Januari 2026, 01.05 WIB

Ridwan Kamil Minta Maaf Sebut Perceraian dengan Atalia Praratya Jalan Terbaik

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (2/12). (Ridwan/ JawaPos.com) - Image

Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada Selasa (2/12). (Ridwan/ JawaPos.com)

JawaPos.com–Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menyatakan bahwa perceraian dengan istrinya Atalia Praratya merupakan jalan terbaik. Perceraian disepakati kedua belah pihak setelah melalui proses panjang.

”Kami berdua sepakat bahwa berpisah secara baik-baik adalah jalan terbaik yang dapat ditempuh,” kata Ridwan Kamil dalam keterangan tertulis seperti dilansir dari Antara, Rabu (7/1).

Ridwan Kamil mengatakan, keputusan tersebut diambil secara baik-baik tanpa adanya konflik terbuka, tekanan, maupun keterlibatan pihak lain. Dia mengakui bahwa selama hampir 29 tahun membina rumah tangga terdapat berbagai kekhilafan dan keterbatasan yang menyebabkan munculnya sejumlah ketidaksepahaman yang berujung kepada perceraian.

”Karenanya saya menghormati sepenuhnya keputusan Atalia Praratya sebagai hak setiap manusia untuk memperjuangkan kebahagiaan dan ketenangan hidupnya,” ungkap Ridwan Kamil.

Meski telah berpisah, dia menegaskan komitmen khususnya dalam menjalankan peran dan tanggung jawab bersama terhadap kedua anaknya. ”Kepentingan dan masa depan anak tetap menjadi prioritas kami berdua,” tutur Ridwan Kamil.

Lebih lanjut, dia secara khusus menyampaikan permohonan maaf kepada Atalia serta mendoakan yang terbaik untuk mantan pendamping hidupnya tersebut. Dia juga menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang terdampak akibat kegaduhan yang muncul dari persoalan pribadinya.

”Dari hati saya yang terdalam, dengan ini saya menghaturkan permohonan maaf kepada semua pihak dan semua yang terdampak atas kegaduhan yang tidak seharusnya,” tandas Ridwan Kamil.

Editor: Latu Ratri Mubyarsah
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore