Logo JawaPos
Author avatar - Image
22 Oktober 2025, 21.34 WIB

Bertemu Purbaya, OJK Beberkan 3 Dampak Positif Penempatan Dana Rp 200 Triliun di Bank Himbara

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (batik kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah memakai jas), Selasa (16/9). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos) - Image

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar (batik kiri) bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa (tengah memakai jas), Selasa (16/9). (Agas Putra Hartanto/Jawa Pos)

JawaPos.com - Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Mahendra Siregar mengungkapkan, penempatan dana pemerintah sebesar Rp 200 triliun di bank-bank Himbara memberikan dampak signifikan. Hal ini disampaikannya setelah melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa di Kantor Kemenkeu, Rabu (22/10).

"Saya tadi baru melakukan pertemuan dengan Menteri Keuangan. Dari sebulan lalu kami melakukan pertemuan yang pertama. Jadi, ini pertemuan reguler kami memberikan update mengenai berbagai hal," kata Mahendra.

Dia menjelaskan, penempatan dana Rp 200 triliun di bank-bank Himbara telah memperlihatkan tiga dampak. OJK menyampaikan kepada Purbaya bahwa penempatan dana tersebut telah memberikan dampak meningkatnya likuiditas bank-bank Himbara.

"Pertama adalah meningkatkan likuiditas dari bank-bank Himbara ini. Walaupun juga memberikan ruang bagi penyaluran pinjaman lebih besar. Itu terbukti memang tercapai dengan baik," ungkap dia.

Yang kedua, suku bunga yang ditetapkan sebesar 4 persen ternyata berdampak positif terhadap penurunan tingkat suku bunga di Bank Himbara. "Ternyata juga bisa memberikan momentum atau dorongan terhadap mulai bergerak turunnya tingkat suku bunga secara menyeluruh di bank-bank Himbara itu. Cukup signifikan walaupun memang idealnya akan bisa lebih besar lagi penurunannya," tukasnya.

Yang ketiga, penyaluran kredit bank-bank Himbara mengalami peningkatan. "Kita harapkan meningkatkan pertumbuhan dari kredit itu sendiri, yang pada saatnya akan menyebabkan pertumbuhan ekonomi juga lebih cepat. Jadi, itu tiga hal yang kami sampaikan terkait dengan hal pemantauan kami," tutupnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa melakukan pertemuan dengan jajaran Dewan Komisioner (DK) Otoritas Jasa Keuangan di Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada Rabu (22/10) hari ini.

Adapun Ketua DK OJK Mahendra Siregar dan Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan yang merangkap DK OJK, Dian Ediana Rae tampak hadir secara terpisah ke Kemenkeu. Purbaya pun hadir belakangan setelah keduanya tiba.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore