Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Oktober 2025, 21.32 WIB

Jadwal Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 4, Disalurkan Secara Bertahap

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)

JawaPos.com - Oktober terhitung tinggal dua hari lagi menuju pergantian bulan ke November 2025. Alhasil, perhatian masyarakat tertuju pada perkembangan bansos tahap 4 yang seringkali jadi penopang kebutuhan para keluarga penerima manfaat (KPM) di Indonesia.

Bantuan ini terdiri dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) yang amat dinanti-nantikan masyarakat.

Pencairan PKH dan BPNT Tahap 4 Mulai Dilakukan

Gelombang pencairan bansos reguler tahap 4 ternyata telah disalurkan. Pada 25 Oktober kemarin, beberapa KPM di Aceh yang juga menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) Bank Syariah Indonesia (BSI) telah menerima sejumlah saldo pencairan.

Meski begitu, sejumlah bank penyalur lain seperti BRI, BNI, dan Mandiri masih berada pada tahap penjadwalan. Alhasil, masyarakat diminta harus lebih bersabar lantaran proses distribusi dilakukan secara bertahap.

Selain itu, di Kebumen dan Ciamis, pemerintah dikabarkan telah mulai menyalurkan dana PKH dan BPNT per 27 Oktober 2025.

Di Kabupaten Kebumen, terdengar kabar bahwa penerima dengan Kartu Kesejahteraan Sosial (KKS) Bank BNI melaporkan telah menerima bantuan PKH tahap keempat. Saldo yang masuk ke rekening pun mencapai Rp 972.000.

Di sisi lain, di Kabupaten Ciamis, penyaluran bantuan melalui KKS Bank Mandiri masih berlangsung secara bertahap. Bahkan, beberapa KPM menyebut telah menerima dana sebesar Rp 1.725.000 untuk tahap keempat.

Sejatinya, Kementerian Sosial (Kemensos) telah menegaskan bahwa jadwal pencairan akan berbeda di setiap daerah. Hal ini bergantung pada proses verifikasi data dan kesiapan sistem perbankan.

Pencairan Dilakukan Bertahap di Seluruh Indonesia

Penyaluran bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap 4 dilakukan secara bertahap di seluruh Indonesia.

Pemerintah menargetkan seluruh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima bantuan tersebut sebelum akhir November 2025.

Bagi penerima yang memiliki Kartu KKS dari bank-bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN, pencairan dilakukan melalui rekening masing-masing. Sementara itu, bagi penerima yang belum memiliki rekening, dana akan disalurkan melalui PT Pos Indonesia.

Kementerian Sosial mengingatkan masyarakat agar tidak terburu-buru menarik bantuan sebelum mendapatkan notifikasi resmi di aplikasi Cek Bansos atau pemberitahuan langsung dari pendamping PKH.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore