Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 November 2025, 16.14 WIB

BLT Kesra Rp 900 Ribu dan Bonus Beras 20 Kg Cair! Cek Kriteria Penerima Bansos Tambahan Nonreguler Ini

Sejumlah warga mengantri saat pembangian Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT) di Kantor Pos Kebon Jaruk, Jakarta, Rabu (26/11/2025). (Hanung Hambara/ Jawa Pos)

JawaPos.com - Pemerintah kembali mengumumkan kabar gembira menjelang akhir tahun. Ada gelontoran Bansos Tambahan nonreguler dengan nominal dan jenis yang cukup besar. Bantuan ini sering disebut sebagai "Bonus Bansos" dan meliputi uang tunai serta bantuan pangan.

Dilansir dari kanal YouTube Pendamping Sosial, setidaknya ada dua jenis bantuan utama yang siap dicairkan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Dua Bansos Tambahan Cair: Uang Tunai dan Bantuan Pangan

Pencairan Bonus Bansos ini fokus pada dua jenis bantuan utama, yaitu:

- Bantuan Langsung Tunai Sementara Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) senilai Rp900.000

- Penebalan Bantuan Pangan berupa beras 20 kg (2 karung) dan minyak goreng 4 liter.

Perlu digarisbawahi, BLT Kesra dan Bonus Beras/Minyak Goreng adalah dua program berbeda. KPM yang menerima salah satu bantuan belum tentu otomatis mendapatkan yang lain.

Siapa Saja yang Berhak Terima BLT Kesra Rp900.000?

Bantuan uang tunai senilai Rp900.000 ini menyasar kelompok KPM dengan kriteria khusus, berdasarkan data terbaru. Berikut ciri-ciri penerima BLT Kesra Rp900.000:

1. KPM Aktif Pengganti Kuota

Ini adalah KPM aktif, baik penerima PKH murni atau BPNT murni.

Mereka yang berada di desil 5 hingga 10—meski di luar target utama desil 1–4—memiliki kesempatan mengisi kuota kosong. Kunci pentingnya, mereka wajib lolos verifikasi oleh petugas Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS-NG) setempat.

2. KPM Lama yang Pernah Terputus

Anda termasuk kelompok ini jika dulunya pernah menerima bantuan sosial (misalnya BLT COVID-19 pada 2020) dan memiliki Kartu KKS, namun bantuannya terputus dan bertahun-tahun tidak cair lagi.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore