Logo JawaPos
Author avatar - Image
27 Desember 2025, 21.00 WIB

Skema Bansos 2026 Berubah Total: PKH BPNT Lanjut, BLT Resmi Dihentikan?

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels) - Image

Ilustrasi Bansos PKH dan BPNT cair. (Pexels)

JawaPos.com - Pemerintah Indonesia tengah menyiapkan transformasi besar-besaran pada peta bantuan sosial (bansos) yang akan berlaku mulai tahun 2026. Kabar ini menjadi sorotan karena adanya perombakan struktur bantuan, di mana beberapa program dipastikan tetap cair, sementara bantuan lainnya terpaksa dihentikan demi efisiensi anggaran.

Langkah ini diambil pemerintah untuk memperkuat basis data penerima manfaat dan mendorong masyarakat agar lebih mandiri secara ekonomi melalui teknologi digital.

Daftar Bansos yang Tetap Cair di 2026: PKH dan BPNT Masih Prioritas

Berdasarkan informasi dari kanal YouTube Info Bansos, program-program yang bersifat fundamental tetap menjadi tulang punggung perlindungan sosial di Indonesia. Berikut adalah daftar bantuan yang dipastikan berlanjut:

- Program Keluarga Harapan (PKH): Tetap menyasar ibu hamil, anak sekolah, disabilitas, dan lansia.

- BPNT (Program Sembako): Tetap fokus pada pemenuhan pangan namun dengan skema penyaluran yang lebih modern.

- PIP (Program Indonesia Pintar): Berlanjut untuk menjamin keberlangsungan pendidikan anak dari keluarga kurang mampu.

- PBI JKN: Jaminan iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat miskin tetap dialokasikan.

- Program Atensi & Rehabilitasi: Dukungan untuk satu juta lansia dan disabilitas berupa alat bantu serta pelatihan.

- Program Pemberdayaan: Modal Rp5 Juta untuk KPM Mandiri

Salah satu gebrakan di tahun 2026 adalah penguatan Program Pahlawan Ekonomi Nusantara (PPSE). Program ini bukan sekadar bantuan cuma-cuma, melainkan jembatan bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk "naik kelas".

Pemerintah menyediakan modal usaha hingga Rp5 juta beserta pendampingan intensif. Namun, ada konsekuensi yang harus dipahami: "Penerima harus siap tidak lagi menerima bantuan sosial setelah dinyatakan mandiri."

BLT dan BSU Resmi Dihapus?

Kabar kurang menyenangkan datang bagi penerima bantuan bersifat darurat. Berbeda dengan bansos reguler, BLT Kesejahteraan Rakyat dipastikan tidak berlanjut ke 2026.

Kebijakan ini diambil karena pemerintah menilai BLT hanya berfungsi merespons krisis temporer seperti pandemi atau inflasi tinggi. Selain BLT, Bantuan Subsidi Upah (BSU) juga diprediksi akan berhenti seiring dengan stabilnya kondisi ekonomi nasional.

Editor: Kuswandi
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore