Logo JawaPos
Author avatar - Image
30 Oktober 2025, 17.34 WIB

Subsidi Biaya Haji Turun, Hak Dividen 5,5 Juta Jamaah yang Masih Antre Tetap Ada

Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah (dua dari kanan) mengikuti rapat penetapan biaya haji di DPR (29/10). (Dok. BPKH)

 

JawaPos.com - Efisiensi penyelenggaraan haji 2026 dinilai cukup signifikan. Sehingga ongkos haji yang ditanggung jemaah dan subsidi biaya haji lebih rendah dibandingkan musim 2025.

Sehingga hak mendapatkan nilai manfaat bagi 5,5 juta calon jamaah haji CJH yang antre tetap terjaga.

Seperti diketahui biaya haji 2026 sudah ditetapkan di Jakarta (29/10). Rata-rata total biaya haji atau Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dipatok Rp 87,4 juta. Turun Rp 2 Jutaan dari BPIH 2025 sebesar Rp 89,4 jutaan.

Kemudian untuk Bipih atau biaya yang ditanggung jamaah, untuk haji 2026 ditetapkan Rp 54.193.807 per jemaah (62 persen dari BPIH). Turun Rp 1.237.944 dari Bipih 2025 yang ditetapkan Rp 55.431.751 per jemaah.

Selanjutnya subsidi atau nilai manfaat (NM) yang digunakan untuk subsidi biaya haji tahun ini Rp 33.215.559 per jamaah (38 persen dari BPIH). Lebih kecil Rp 765.949 dari NM haji 2025 yang disahkan sebesar Rp 33.978.508 per jemaah.

Dengan penurunan subsidi biaya haji itu, maka jamaah yang masih antre tetap mendapatkan nilai manfaat atau sejenis dividen dari pengelolaan dana haji.

Dividen ini diberikan secara berkala, sekitar dua kali dalam setahun. Uang dividen ini masuk dalam rekening virtual jamaah antre.

Dividen yang terkumpul nantinya bisa meringankan beban saat waktunya pelunasan di tahun keberangkatan kelak.

Kabar gembira untuk CJH Indonesia

Kepala Badan Pelaksana BPKH Fadlul Imansyah menyatakan bahwa keputusan biaya haji 2026 itu, merupakan kabar gembira bagi calon jamaah haji Indonesia.

"Penurunan biaya ini adalah hasil kerja keras dan efisiensi yang dilakukan oleh Kementerian Haji dan Umrah dan DPR dalam meninjau berbagai komponen biaya," kata Fadlul dalam keterangannya (30/10).

Dia mengatakan, BPKH menilai bahwa besaran BPIH yang telah disepakati ini mencerminkan keseimbangan.

Yaitu keseimbangan antara kemampuan jemaah dengan pengelolaan nilai manfaat dana haji yang optimal.

"BPKH berkomitmen penuh untuk mendukung keputusan (biaya haji 2026) ini," tandas Fadlul.

Editor: Bayu Putra
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore