
Mantan Kasatops Armuzna Laksma TNI Harun Al Rasyid menjelaskan soal skema yang diterapkan saat Armuzna di masa Haji tahun ini, Rabu (21/1/2026). (Bayu Putra/JawaPos.com)
JawaPos.com - Persiapan pelayanan di fase puncak Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina (Armuzna) terus dimatangkan oleh Kementerian Haji dan Umrah.
Tahun ini kemenhaj memastikan skema Murur akan kembali dilaksanakan bagi sebagian jamaah haji di fase Armuzna.
Murur adalah salah satu skema saat fase Armuzna, di mana jamaah tidak mabit atau bermalam di Muzdalifah. Mereka hanya dilewatkan Muzdalifah dan langsung menuju Mina untuk lempar Jumroh.
Mantan Kasatops Armuzna Laksma TNI Harun Al Rasyid menjelaskan, Murur dilakukan untuk mengurai kepadatan jamaah di Muzdalifah.
"Yang Murur nanti adalah jamaah lansia, pendamping jamaah lansia, jamaah disabilitas, dan jamaah yang sakit," terangnya di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta Timur, Rabu (21/1) malam.
Begitu pula dengan Tanazul, di mana sebagian jamaah di tidak akan mabit di Mina, melainkan langsung dibawa ke hotel yang lokasinya di dekat Jamarat.
"Sekarang ini baru konsep saja yang kita akan laksanakan," lanjut Harun. Tanazul masih akan dikoordinasikan dengan Kementerian Haji Saudi.
Bila diizinkan oleh otoritas Saudi, rencananya akan ada sekitar 50 ribu jamaah yang akan ditanazulkan. Mereka akan melempar jumrah lebih dahulu, kemudian kembali ke hotel di wilayah Syisyah dan Raudhah yang tidak jauh dari Jamarat.
Mereka akan diambil dari kloter-kloter tertentu yang akan ditentukan kemudian. Sehingga, ada peluang sebagian jamaah yang Murur juga akan mengikuti skema Tanazul.
Sebagaimana fungsi Murur di Muzdalifah, Tanazul bertujuan untuk mengurangi kepadatan jamaah di Mina.
Selain Tanazul, untuk mengantisipasi kepadatan jamaah di Mina, tahun ini Kemenhaj akan menerapkan cara baru dalam penempatan petugas haji di Mina.
Tahun ini, semua petugas seksi Perlindungan Jamaah (Linjam) yang tercatat sudah pernah berhaji tidak akan dibawa ke Arafah.
Mereka akan langsung menuju Mina untuk menyambut kedatangan jamaah yang hendak mabit dan melempar jumroh.
"Sehingga diharapkan pos-pos yang nanti ditanggungjawabi oleh teman-teman kita PPIH ini bisa maksimal memberikan pemantauan, peninjauan, dan juga bantuan-bantuan yang dibutuhkan oleh jamaah kita," tuturnya.
Harun menambahkan, Kemenhaj melarang jamaah haji untuk melakukan masyian, alias berjalan kaki dari Arafah hingga Muzdalifah dan berlanjut ke Mina.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
