
Menhaj RI, Mochamad Irfan Yusuf membeberkan alasan penambahan kuota petugas haji TNI-Polri pada pelaksanaan ibadah haji 2026, Surabaya, Kamis (22/1). (Novia Herawati/ JawaPos.com)
JawaPos.com - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) RI menaikkan kuota petugas haji dari unsur TNI dan Polri hingga lebih lebih dari dua kali lipat, pada pelaksanaan ibadah haji 1447 Hijriah/ 2026 Masehi.
Hal tersebut disampaikan Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf, saat membuka seleksi CAT Petugas Haji Daerah dan meninjau kesiapan Asrama Haji Sukolilo, Surabaya, Kamis (22/1).
"Tahun lalu (2025) hanya sekitar 75 orang (Petugas Haji dari personel TNI dan Polri). Tahun ini kita tambah menjadi 183 orang. Artinya kita tambah 100 persen lebih," ucap Menhaj Irfan.
Dari hasil evaluasi pelaksanaan ibadah haji 2025, lanjut dia, pemerintah membutuhkan petugas yang kuat dan disiplin tinggi untuk menjaga ketertiban dan keamanan para jemaah Indonesia di Tanah Suci.
"Alasan penambahan ini karena kita membutuhkan mereka. Kita membutuhkan fisik yang kuat, tingkat disiplin yang tinggi, dan kemampuan petugas yang mampu membaca medan," imbuhnya.
Ulama yang akrab disapa Gus Irfan itu menilai, peran prajurit TNI dan Polri sebagai petugas haji tidak terbatas pada pengamanan, tetapi juga membantu pengendalian situasi di titik-titik krusial saat puncak ibadah haji.
Prajurit TNI dan Polri dinilai memiliki kedisiplinan dan etos kerja yang tinggi. "Dan itu yang kita minta ditularkan kepada teman-teman petugas haji yang lain. Alasannya kenapa kita menambah ya karena itu," ucap Gus Irfan.
Dalam kesempatan yang sama, Menhaj RI menyebut secara nasional, kuota Petugas Haji Daerah (PHD) untuk pelaksanaan ibadah haji 2026 sebanyak 1.050 orang. Dari jumlah tersebut, kuota Jawa Timur sebanyak 221.
Kemenhaj optimis dengan penambahan personel TNI dan Polri, pelaksanaan ibadah haji 2026 dapat berjalan lebih tertib dan aman, sekaligus meningkatkan kualitas layanan bagi seluruh jemaah haji Indonesia.
Di hadapan ratusan calon PHD Jawa Timur, Gus Irfan menegaskan bahwa mereka memiliki tanggung jawab besar. Pemerintah tidak akan segan untuk menindak tegas PHD yang terbukti melakukan pelanggaran atau kelalaian.
"Petugas harus bertanggung jawab dengan apa yang dia lakukan. Kalau ada pelanggaran di tengah tugas, harus ada pertanggungjawaban, termasuk sanksi dipulangkan pada saat kegiatan belum selesai," tukas Irfan.
John Herdman Full Senyum! 2 Pemain Timnas Indonesia, Kevin Diks dan Justin Hubner Cetak Gol di Eropa
Resep Strawberry Cheese Milk, Ide Jualan Takjil Ramadhan yang Segar dan Potensial Laris
Sriwijaya FC Resmi Degradasi ke Liga Nusantara, Ini Deretan Prestasi Laskar Wong Kito
Polemik Panas Terkait Musala di Bekasi Sampai ke DPR, Kini Berakhir Damai
Super Komputer Opta Prediksi 8 Tim yang Lolos Perempat Final Liga Champions UEFA
Resep Bakwan Goreng Ayam Halal, Ide Takjil Gurih yang Bikin Nagih
Rosenior Siap Hadapi PSG, Duel yang Menarik di Babak 16 Besar Liga Champions
Iran Konfirmasi Kematian Pemimpin Tertinggi Negaranya, Ayatollah Ali Khamenei, Usai Serangan Gabungan AS‑Israel
Cedera Frenkie de Jong, Barcelona Hadapi Tantangan Besar!
