Logo JawaPos
Author avatar - Image
10 April 2026, 01.14 WIB

Kemenhaj dan Polri Bentuk Satgas Pencegahan Haji Ilegal, Perkuat Pengawasan dan Penindakan 

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. (Istimewa) - Image

Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal. (Istimewa)

JawaPos.com - Pemerintah melalui Kementerian Haji dan Umrah bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) resmi membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan Haji Ilegal sebagai langkah strategis untuk memperkuat perlindungan jemaah haji dan umrah, sekaligus menindak tegas praktik ilegal.

Kebijakan tersebut ditegaskan dalam audiensi yang berlangsung di Kantor Kementerian Haji dan Umrah RI.

Wakil Menteri Haji dan Umrah (Wamenhaj), Dahnil Anzar Simanjuntak, menyampaikan bahwa pembentukan satgas merupakan tindak lanjut arahan Presiden yang dilaksanakan atas instruksi Menteri Haji dan Umrah melalui koordinasi erat dengan Kapolri.

“Kami atas perintah Bapak Menteri dan koordinasi dengan Kapolri menindaklanjuti arahan Presiden terkait perlindungan jemaah haji, salah satunya melalui pembentukan Satgas Pencegahan Haji Ilegal,” kata Dahnil, Kamis (9/4).

Ia mengungkapkan, pada penyelenggaraan haji tahun sebelumnya ditemukan sekitar 1.200 kasus penggunaan visa ilegal. Kondisi tersebut menjadi perhatian serius pemerintah karena berpotensi merugikan jemaah serta mengganggu tata kelola penyelenggaraan ibadah haji.

“Karena itu, kami berkomitmen mencegah praktik serupa agar tidak terulang, terutama melalui pengawasan ketat di pintu keluar negara,” tegasnya.

Selain persoalan haji ilegal, pemerintah juga menyoroti maraknya kasus penipuan oleh oknum travel haji dan umrah dengan nilai kerugian yang besar. Pemerintah memastikan akan mengambil tindakan hukum tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat.

Sementara itu, Wakapolri, Komjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan bahwa Satgas Pencegahan Haji Ilegal akan bekerja secara terintegrasi dari tingkat pusat hingga daerah dengan pendekatan yang komprehensif.

“Satgas ini dibentuk untuk melindungi jemaah haji dan umrah serta menindak praktik ilegal. Fokus utamanya mencakup pencegahan keberangkatan haji ilegal melalui pengawasan di pintu keluar negara, serta penindakan tegas terhadap kasus penipuan oleh travel,” ujarnya.

Editor: Sabik Aji Taufan
Tags
Jawa Pos
JawaPos.com adalah bagian dari Jawa Pos Group, perusahaan media terkemuka di Indonesia. Menyajikan berita terkini, akurat, dan terpercaya.
Graha Pena Lt.2 Jl. Raya Kby. Lama No.12, Grogol Utara, Kec. Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 12210
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore