Logo JawaPos
Author avatar - Image
07 Oktober 2025, 23.52 WIB

Dimintai Klarifikasi Terkait Laporannya ke Ashanty, eks Karyawan Sodorkan Bukti ini

Ashanty resmi tutup bisnis kue Lumiere setelah 6 tahun beroperasi akibat adanya permasalahan internal. (instagram: ashanty_ash) - Image

Ashanty resmi tutup bisnis kue Lumiere setelah 6 tahun beroperasi akibat adanya permasalahan internal. (instagram: ashanty_ash)

JawaPos.com - Ayu Chairun Nurisa, eks karyawan Ashanty, mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan untuk melakukan pemeriksaan klarifikasi terkait laporannya terhadap istri musisi Anang Hermansyah tersebut.

Ayu diperiksa penyidik berkaitan dengan kasus dugaan perampasan dan UU ITE. Laporan tersebut teregistrasi di Polres Jakarta Selatan dengan nomor LP/B/3442/IX/2025 dan LP/B/3440/IX/2025.

"Hari ini kita datang untuk pemanggilan klarifikasi terkait laporan Ayu. Laporannya sekitar 2 minggu lalu," kata Stifan Heriyanto selaku kuasa hukum Ayu di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10).

Ayu membawa bukti berupa kardus handphone dan laptop yang diambil secara paksa oleh pihak Ashanty. Sang kuasa hukum meyakini apa yang dilakukan Ashanty merupakan bagian dari perampasan karena barang-barang milik kliennya tersebut diambil secara  paksa.

"Ini kardus laptop dan handphone yang diambil Frida atas permintaan Ashanty. Kalau misalnya saya ambil handphone abang, KTP, dompet, secara paksa, itu apa namanya? Merampas kan? Kenapa saya bilang ada perampasan di sini? Ini barang-barang milik klien saya yang diambil secara paksa," ungkapnya.

Adapun barang-barang milik Ayu yang diduga diambil paksa oleh Ashanty yaitu handphone, laptop, dompet, kartu ATM, hingga sandi M-banking. Kejadian tersebut terjadi pada Rabu, 21 Mei 2025, waktu dini hari.

Menurut Ayu, barang-barang miliknya itu bukan diserahkan secara suka rela. Tapi diambil secara paksa mengingat dia didatangi lebih dari 10 orang pada saat itu.

Editor: Estu Suryowati
Tags
Download Aplikasi JawaPos.com
Download PlaystoreDownload Appstore